BerandaIstilahBroker-Dealer (B-D)

Broker-Dealer (B-D)

Broker-Dealer / Pialang – Dealer (B-D) adalah orang atau perusahaan yang berbisnis membeli dan menjual sekuritas untuk akunnya sendiri atau atas nama pelanggannya. Istilah broker-dealer digunakan dalam istilah peraturan sekuritas AS untuk menggambarkan pialang saham karena sebagian besar dari mereka bertindak sebagai agen dan prinsipal. Pialang bertindak sebagai pialang (atau agen) ketika mengeksekusi pesanan atas nama kliennya, sedangkan bertindak sebagai dealer, atau prinsipal ketika berdagang untuk akunnya sendiri.

Memahami Broker-Dealer

Broker-Dealer memenuhi beberapa fungsi penting dalam industri keuangan. Fungsi-fungsi ini termasuk memberikan saran investasi kepada pelanggan, menyediakan likuiditas melalui aktivitas pembuatan pasar, memfasilitasi aktivitas trading, menerbitkan riset investasi, dan meningkatkan modal perusahaan. Broker-dealer memiliki ukuran yang beragam, mulai dari butik independen kecil hingga anak perusahaan besar dari bank komersial dan investasi raksasa.

Ada dua jenis broker-dealer:

  1. Wirehouse, atau perusahaan yang menjual produknya sendiri kepada pelanggan; dan
  2. Broker-dealer independen, atau perusahaan yang menjual produk dari sumber luar.

Ada lebih dari 3.975 pialang yang dapat dipilih, menurut Otoritas Pengawas Industri Keuangan (FINRA). Beberapa broker-dealer terbesar termasuk Fidelity Investments, Charles Schwab, dan Edward Jones.

Cara Kerja Broker-Dealer

Menurut definisi, pialang adalah pembeli dan penjual sekuritas, dan mereka juga merupakan distributor produk investasi lainnya. Sesuai namanya, mereka menjalankan peran ganda dalam menjalankan tanggung jawab mereka. Sebagai dealer, mereka bertindak atas nama perusahaan pialang, memulai transaksi untuk akun perusahaan itu sendiri. Sebagai pialang, mereka menangani transaksi, membeli dan menjual sekuritas atas nama klien mereka. Dalam peran ganda mereka, mereka melakukan beberapa fungsi penting; mereka memfasilitasi aliran bebas sekuritas di pasar terbuka, dan mereka membeli atau menjual sekuritas di akun mereka sendiri untuk memastikan ada pasar dalam sekuritas tersebut untuk klien mereka. Dalam hal ini, pialang-pedagang sangat penting, dan mereka juga mendapat kompensasi yang layak, mendapatkan biaya dari salah satu atau kedua sisi transaksi sekuritas.

Pertimbangan Khusus

Perantara pedagang efek yang terkait langsung dengan operasi perbankan investasi juga terlibat dalam penjaminan emisi penawaran sekuritas. Ketika broker-dealer bertindak sebagai agen perusahaan penerbit, baik sebagai penjamin emisi utama penawaran saham atau obligasi, atau sebagai anggota sindikat penjamin emisi, mereka masuk ke dalam pengaturan kontrak, bertindak berdasarkan “komitmen perusahaan” dengan penerbit yang mewajibkan mereka untuk mendistribusikan sejumlah sekuritas yang ditawarkan kepada publik dengan imbalan biaya penjaminan. Mereka juga dapat membeli sebagian dari penawaran sekuritas untuk akun mereka sendiri dan mungkin diminta untuk melakukannya jika mereka tidak dapat menjual semua sekuritas. Setelah proses penjaminan emisi selesai dan sekuritas diterbitkan, para pialang kemudian menjadi distributor, dan klien mereka biasanya menjadi target upaya distribusi mereka. Dalam upaya tersebut, penasihat keuangan perusahaan kemudian bertindak sebagai pialang untuk meminta klien mereka dan merekomendasikan pembelian sekuritas untuk akun mereka. Dalam hal ini, pialang-pedagang memfasilitasi kepentingan penerbit, diri mereka sendiri (dalam pengumpulan biaya distribusi), dan klien mereka, meskipun satu-satunya kewajiban kontraktual mereka adalah kepada penerbit.

Baca Artikel Lainnya

Artikel Sebelumnya
Artikel Berikutnya