BerandaIstilahHazardous Activity

Hazardous Activity

Apa Itu Aktivitas Berbahaya?

Aktivitas berbahaya adalah aktivitas yang dianggap berisiko tinggi oleh polis asuransi jiwa atau cacat. Kegiatan tersebut biasanya tidak ditanggung oleh asuransi karena memiliki potensi cedera atau kerugian yang tinggi. Beberapa aktivitas yang dianggap berbahaya adalah scuba diving, BASE jumping, hang gliding, balap mobil, menerbangkan pesawat, menunggang kuda, bungee jumping, parasailing, dan off-road. Selain itu, ada juga beberapa pekerjaan yang termasuk ke dalam kategori ini seperti beberapa pekerjaan konstruksi, penebangan, pilot pesawat, pekerja rig minyak lepas pantai, nelayan lepas pantai, pekerja baja struktural, dan pertambangan bawah tanah.

Jika sebuah hobi termasuk ke dalam definisi perusahaan asuransi tentang aktivitas berbahaya, maka pemegang polis kemungkinan tidak akan bisa membeli rencana asuransi jiwa atau cacat, atau mereka harus membayar premi yang lebih tinggi karena perusahaan asuransi menganggap aktivitas tersebut berisiko tinggi. Kemungkinan lainnya adalah perusahaan asuransi akan menerbitkan polis, tetapi secara eksplisit akan mengecualikan kegiatan berbahaya dari pertanggungan. Polis asuransi tidak akan membayar manfaat kematian atau kecacatan akibat bahaya yang telah ditentukan, tetapi akan tetap memberikan manfaat atas kecelakaan dan kejadian lainnya yang ditanggung.

Baca Artikel Lainnya

Artikel Sebelumnya
Artikel Berikutnya