BerandaIstilahOccurrence Policy

Occurrence Policy

 Polis kejadian mencakup klaim yang dibuat untuk cedera yang diderita selama umur polis asuransi. Berdasarkan jenis kontrak ini, pihak tertanggung memiliki hak untuk meminta kompensasi atas kerusakan yang terjadi dalam jangka waktu polis aktif, bahkan jika beberapa tahun telah berlalu dan perjanjian asuransi tidak lagi berlaku.

Polis kejadian mencakup klaim yang dibuat untuk cedera yang diderita selama masa polis asuransi, bahkan jika diajukan setelah polis dibatalkan.

Mereka melayani secara khusus untuk peristiwa yang dapat menyebabkan cedera kerusakan bertahun-tahun setelah terjadi, seperti paparan bahan kimia berbahaya.

Polis kejadian adalah alternatif dari klaim yang dibuat, yang memberikan manfaat hanya jika klaim diajukan saat polis aktif.

Penanggung biasanya membatasi total cakupan yang ditawarkan melalui kebijakan kejadian.

Baca Artikel Lainnya

Artikel Sebelumnya
Artikel Berikutnya