Apa itu Joint?
Joint adalah istilah hukum yang menggambarkan transaksi atau perjanjian keuangan di mana dua atau lebih pihak bertindak secara bersama-sama.
Cara Kerja Joint
Joint dapat merujuk pada akun atau kepemilikan dalam properti nyata seperti properti joint-owned. Ini adalah properti yang dimiliki oleh dua orang atau lebih, yang mungkin merupakan rekan bisnis, pasangan, anggota keluarga, atau teman. Jika sebidang tanah, rumah, atau bisnis dimiliki secara joint, maka setiap pihak yang terlibat berbagi baik risiko maupun keuntungannya.
Joint juga dapat merujuk pada tanggung jawab. Tanggung jawab joint ada dalam situasi di mana dua orang atau lebih berbagi beban suatu utang. Misalnya, jika suami dan istri memiliki tanggung jawab joint atas utang pajak, maka masing-masing bertanggung jawab atas seluruh jumlah utang tersebut. Mungkin ada cara untuk meminta keringanan dari kewajiban pajak, bunga, dan denda yang timbul dari pengajuan pajak secara joint. Konsultasikan dengan pengacara pajak atau profesional bersertifikat lainnya untuk detail lebih lanjut.
Jenis-jenis Pengaturan Joint
Joint, sebagai istilah, dapat diterapkan pada berbagai situasi keuangan, termasuk yang berikut ini.
Joint Account
FDIC memperkirakan bahwa hingga sepertiga dari rekening simpanan bank adalah Joint accounts. Dengan Joint accounts, dua atau lebih pihak berbagi satu rekening. Hukum dan lembaga keuangan biasanya menganggap kedua pihak sebagai pemilik yang setara, terlepas dari siapa yang memulai rekening atau menyumbangkan lebih banyak uang.
Joint accounts mungkin mendapatkan perlindungan lebih dari asuransi FDIC sebesar $250.000, karena setiap pemilik bersama dari Joint account diasuransikan hingga $250.000. Jika dua orang adalah pemilik bersama yang memenuhi syarat pada sebuah Joint account, isi rekening tersebut dapat diasuransikan hingga $500.000.
Pemilik bersama dapat membelanjakan atau mentransfer dana ke rekening lain tanpa persetujuan dari pemilik rekening lainnya. Sebagian besar Joint accounts memiliki hak survivorship, yang berarti jika salah satu pemilik rekening meninggal, yang lainnya secara otomatis akan mempertahankan hak atas dana dalam rekening tersebut.
Joint Tenancy
Joint tenancy mengacu pada ketika dua atau lebih pihak berbagi kepemilikan properti dalam bagian yang sama besar dengan akta yang sama pada waktu yang sama. Jenis kepemilikan ini paling umum antara pasangan dan di antara anggota keluarga karena adanya hak survivorship, mirip dengan rekening bersama.
Joint tenancy berbeda dengan tenancy in common. Dalam tenancy in common, para penyewa dapat memiliki porsi kepemilikan yang berbeda yang bisa diperoleh pada waktu yang berbeda.
Joint Annuities
Joint and survivor annuities adalah produk asuransi yang memberikan pembayaran rutin selama salah satu annuitant masih hidup. Sebuah Joint and survivor annuity harus memiliki dua atau lebih annuitant. Pasangan yang sudah menikah dapat memilih Joint annuity untuk menjamin bahwa, jika terjadi kematian, pasangan yang masih hidup akan tetap menerima penghasilan rutin seumur hidup.
Joint Ventures
Dalam sebuah Joint venture, dua perusahaan yang tidak berafiliasi menyumbangkan aset keuangan dan fisik serta personel ke dalam sebuah perusahaan baru. Meskipun Joint venture umumnya dianggap sebagai kemitraan, mereka dapat memiliki bentuk hukum apa pun.
Korporasi, kemitraan, perseroan terbatas (LLC), dan entitas bisnis lainnya semuanya dapat terlibat dalam Joint venture. Perjanjian Joint venture mempertimbangkan jumlah pihak yang terlibat, ruang lingkup operasi Joint venture, ketentuan mengenai peran dan kontribusi masing-masing pihak, pembagian kepemilikan, serta bagaimana Joint venture akan dijalankan, dikelola, dan diisi stafnya.