BerandaIstilahPermanent Life Insurance

Permanent Life Insurance

Apa Itu Permanent Life Insurance?

Permanent life insurance adalah istilah untuk polis asuransi jiwa yang tidak memiliki batas waktu. Ada dua jenis permanent life insurance, yaitu whole life dan universal life, di mana sebagian besarnya menggabungkan manfaat asuransi kematian dengan tabungan. Whole life insurance menawarkan pertanggungan seumur hidup penuh dari tertanggung, dan tabungannya dapat tumbuh dengan tingkat tertentu.

Selain manfaat asuransi kematian, universal life insurance juga menawarkan manfaat tabungan, namun fitur ini memiliki berbagai jenis struktur premi dan pendapatan berdasarkan kinerja pasar.

Artikel Sebelumnya
Artikel Berikutnya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terbaru