Harga minyak mentah WTI naik ke sekitar level $58,3 per barel seiring meningkatnya kekhawatiran terhadap risiko geopolitik global.
Penguatan harga minyak terjadi setelah Presiden Amerika Serikat Donald Trump memberikan pernyataan terkait situasi di Iran. Trump memperingatkan akan memberikan respons “keras” apabila pemerintah Iran menyebabkan jatuhnya korban jiwa di tengah aksi demonstrasi. Pernyataan tersebut kembali memicu kekhawatiran akan gangguan pasokan minyak global, mengingat Iran merupakan salah satu produsen minyak terbesar di OPEC.
Sentimen pasar juga dipengaruhi oleh perkembangan terkait Rusia. Senator Lindsey Graham menyatakan Presiden Trump telah menyetujui rancangan undang-undang sanksi bipartisan terhadap Rusia. RUU tersebut menargetkan negara-negara yang membeli minyak Rusia dengan harga diskon, lantaran dinilai membantu pendanaan perang Rusia. Langkah ini dikhawatirkan akan memengaruhi arus perdagangan minyak global dan memperketat pasokan di pasar internasional.
Di kawasan Amerika, perhatian investor tertuju pada tindakan Amerika Serikat terhadap Venezuela. Pemerintah AS dilaporkan kembali menyita dua kapal tanker minyak yang terkait dengan Venezuela di wilayah Samudra Atlantik, di mana salah satunya berbendera Rusia. Aksi ini menegaskan upaya Trump untuk memperketat kendali atas aliran minyak di kawasan tersebut serta meningkatkan tekanan terhadap pemerintahan sosialis Venezuela.


