BerandaIstilahAdvance Payment

Advance Payment

Apa itu Advance Payment?

Advance payment atau pembayaran di muka adalah jenis pembayaran yang dilakukan lebih cepat dari jadwal normalnya, misalnya membayar barang atau jasa sebelum barang atau jasa tersebut diterima. Advance payment terkadang diminta oleh penjual sebagai perlindungan terhadap kegagalan pembayaran, atau untuk menutupi biaya yang harus dikeluarkan oleh penjual untuk menyediakan layanan atau produk.

Ada banyak kasus di mana advance payment diperlukan. Konsumen dengan kredit macet mungkin diminta untuk membayar perusahaan di muka, dan perusahaan asuransi umumnya meminta advance payment untuk memperluas pertanggungan kepada pihak yang diasuransikan.

Memahami Advance Payment

Advance payment adalah jumlah yang dibayarkan sebelum barang atau jasa benar-benar diterima. Saldo yang terhutang, jika ada, akan dibayarkan setelah pengiriman dilakukan. Jenis pembayaran ini berbeda dengan pembayaran yang ditangguhkan-atau pembayaran yang tertunggak. Dalam hal ini, barang atau jasa dikirimkan terlebih dahulu, kemudian dibayar kemudian. Sebagai contoh, seorang karyawan yang dibayar pada akhir setiap bulan untuk pekerjaan bulan itu akan menerima pembayaran yang ditangguhkan.

Advance payment dicatat sebagai aset di neraca perusahaan. Ketika aset ini digunakan, aset ini dibebankan dan dicatat dalam laporan laba rugi untuk periode terjadinya.

Advance payment umumnya dilakukan dalam dua situasi. Pembayaran uang muka dapat dilakukan untuk sejumlah uang yang diberikan sebelum tanggal jatuh tempo yang telah disepakati dalam kontrak, atau dapat juga diminta sebelum barang atau jasa yang diminta diterima.

Jaminan Advance Payment 

Jaminan advance payment berfungsi sebagai bentuk asuransi, meyakinkan pembeli bahwa, jika penjual gagal memenuhi kewajiban barang atau jasa yang telah disepakati, jumlah uang muka akan dikembalikan kepada pembeli. Perlindungan ini memungkinkan pembeli untuk menganggap kontrak batal jika penjual gagal memenuhi kewajibannya, dan menegaskan kembali hak pembeli atas dana awal yang dibayarkan.

Pertimbangan Khusus: Advance Payment kepada Penyedia Barang dan Jasa

Dalam dunia korporat, perusahaan sering kali harus melakukan advance payment kepada penyedia ketika pesanan mereka cukup besar sehingga memberatkan produsen. Hal ini terutama terjadi jika pembeli memutuskan untuk mundur dari kesepakatan sebelum pengiriman.

Advance payment dapat membantu produsen yang tidak memiliki cukup modal untuk membeli bahan untuk memenuhi pesanan dalam jumlah besar, karena mereka dapat menggunakan sebagian dari uang tersebut untuk membayar produk yang akan mereka buat. Hal ini juga dapat digunakan sebagai jaminan bahwa sejumlah pendapatan akan diperoleh dengan memproduksi pesanan dalam jumlah besar. Jika perusahaan diharuskan melakukan advance payment, maka hal ini dicatat sebagai biaya dibayar di muka di neraca dengan metode akuntansi akrual.

Contoh Advance Payment

Ada banyak contoh advance payment di dunia nyata. Ambil contoh ponsel prabayar, misalnya. Penyedia layanan meminta pembayaran untuk layanan seluler yang akan digunakan oleh pelanggan satu bulan sebelumnya. Jika pembayaran di muka tidak diterima, layanan tidak akan diberikan. Hal yang sama berlaku untuk pembayaran sewa atau tagihan yang akan datang sebelum jatuh tempo kontrak.

Contoh lain berlaku untuk pembayar pajak AS yang memenuhi syarat yang menerima pembayaran di muka melalui Premium Tax Credit (PTC) yang ditawarkan sebagai bagian dari Undang-Undang Perawatan Terjangkau (ACA). Bantuan keuangan ini membantu warga negara yang memenuhi persyaratan pendapatan rumah tangga untuk membayar asuransi kesehatan mereka. Uang yang harus dibayarkan oleh pembayar pajak dibayarkan kepada perusahaan asuransi sebelum tanggal jatuh tempo kredit yang sebenarnya.

Konsumen dengan kredit macet mungkin juga diharuskan memberikan advance payment kepada kreditur sebelum mereka dapat membeli barang atau jasa.

Baca Artikel Lainnya