BerandaIstilahAlternative Investment

Alternative Investment

Apa itu Alternative Investment?

Alternative investment adalah aset keuangan yang tidak termasuk dalam salah satu kategori investasi konvensional. Kategori konvensional meliputi saham, obligasi, dan uang tunai. Alternative investment dapat mencakup ekuitas swasta atau modal ventura, dana lindung nilai, kontrak berjangka terkelola, seni dan barang antik, komoditas, dan kontrak derivatif. Real estate juga sering diklasifikasikan sebagai alternative investment.

Memahami Alternative Investment

Sebagian besar aset alternative investment dipegang oleh investor institusional atau individu yang terakreditasi dan memiliki kekayaan bersih yang tinggi karena sifatnya yang kompleks, kurangnya regulasi, dan tingkat risiko. Banyak alternative investment memiliki investasi minimum dan struktur biaya yang tinggi, terutama jika dibandingkan dengan reksa dana dan dana yang diperdagangkan di bursa (ETF). Investasi ini juga memiliki lebih sedikit kesempatan untuk mempublikasikan data kinerja yang dapat diverifikasi dan mengiklankan kepada calon investor. Meskipun aset alternatif mungkin memiliki minimum awal yang tinggi dan biaya investasi di muka, biaya transaksi biasanya lebih rendah daripada aset konvensional karena tingkat perputaran yang lebih rendah. 

Sebagian besar aset alternatif tidak likuid, terutama jika dibandingkan dengan aset konvensional. Contohnya, investor mungkin akan kesulitan menjual sebotol anggur berusia 80 tahun dibandingkan 1.000 lembar saham Apple Inc. karena terbatasnya pembeli. Investor bahkan mungkin mengalami kesulitan untuk menilai alternative investment, karena aset dan transaksi yang melibatkannya sering kali jarang terjadi. Contohnya, penjual koin emas Saint-Gaudens Double Eagle $20 tahun 1933 mungkin kesulitan menentukan nilainya, karena hanya ada 13 koin yang diketahui ada dan hanya satu yang bisa dimiliki secara legal.

Aturan tentang Alternative Investment

Meskipun tidak melibatkan benda-benda unik seperti koin atau karya seni, alternative investment rentan terhadap penipuan dan kecurangan investasi karena kurangnya regulasi.

Alternative investment sering kali tunduk pada struktur hukum yang kurang jelas dibandingkan investasi konvensional. Investasi ini berada di bawah lingkup Undang-Undang Reformasi dan Perlindungan Konsumen Dodd-Frank Wall Street, dan praktiknya harus diperiksa oleh Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC). Namun, mereka biasanya tidak perlu mendaftar ke SEC. Dengan demikian, mereka tidak diawasi atau diatur oleh SEC seperti halnya reksa dana dan ETF.

Jadi, sangat penting bagi investor untuk melakukan uji tuntas yang ekstensif ketika mempertimbangkan alternative investment. Dalam beberapa kasus, hanya investor terakreditasi yang dapat berinvestasi dalam penawaran alternatif. Investor terakreditasi adalah mereka yang memiliki kekayaan bersih melebihi $1 juta – tidak termasuk tempat tinggal utama mereka – atau dengan pendapatan tahunan minimal $200.000 (atau $300.000 jika digabungkan dengan pendapatan pasangan). Profesional keuangan yang memiliki lisensi FINRA Seri 7, 65, atau 82 juga dapat memenuhi syarat sebagai investor terakreditasi.

Strategi untuk Alternative Investment

Alternative investment biasanya memiliki korelasi rendah dengan kelas aset standar. Korelasi rendah ini berarti investasi ini sering bergerak berlawanan dengan pasar saham dan obligasi. Karakteristik ini menjadikannya alat yang cocok untuk diversifikasi portofolio. Investasi pada aset keras, seperti emas, minyak, dan properti, juga menyediakan lindung nilai yang efektif terhadap inflasi, yang merusak daya beli uang kertas.

Oleh karena itu, banyak dana institusi besar seperti dana pensiun dan dana abadi swasta sering mengalokasikan sebagian kecil dari portofolio mereka – biasanya kurang dari 10% – untuk alternative investment seperti dana lindung nilai.

Investor ritel yang tidak terakreditasi juga memiliki akses ke alternative investment. Reksa dana alternatif dan reksa dana yang diperdagangkan di bursa-juga disebut dana alternatif atau dana likuid-sekarang tersedia. Reksa dana alternatif ini memberikan banyak kesempatan untuk berinvestasi dalam kategori aset alternatif, yang sebelumnya sulit dan mahal untuk diakses oleh kebanyakan orang. Karena diperdagangkan secara publik, reksa dana alternatif terdaftar di SEC dan diatur, khususnya oleh Undang-Undang Perusahaan Investasi tahun 1940.

Pro

  • Penyeimbang untuk aset konvensional
  • Diversifikasi portofolio
  • Lindung nilai inflasi
  • Imbalan yang tinggi

Kontra

  • Sulit untuk dinilai
  • Tidak likuid
  • Persyaratan regulasi yang lebih sedikit
  • Berisiko tinggi

Contoh Alternative Investment

Dengan adanya regulasi bukan berarti reksa dana alternatif adalah investasi yang aman. SEC mencatat, “Banyak reksa dana alternatif memiliki riwayat kinerja yang terbatas.”

Selain itu, meskipun portofolionya yang terdiversifikasi secara alami mengurangi ancaman kerugian, reksa dana alternatif masih tunduk pada risiko yang melekat pada aset dasarnya. Memang, rekam jejak ETF yang berspesialisasi dalam aset alternatif telah beragam.

Misalnya, pada Januari 2022, SPDR Dow Jones Global Real Estate ETF memiliki imbal hasil tahunan selama lima tahun sebesar 6,17%. Sebaliknya, SPDR S&P Oil & Gas Exploration & Production ETF membukukan imbal hasil sebesar -6,40% untuk periode yang sama.

Baca Artikel Lainnya