BerandaIstilahAsset Financing

Asset Financing

Apa itu Asset Financing?

Asset financing atau pembiayaan aset merupakan penggunaan aset neraca perusahaan, termasuk investasi jangka pendek, inventaris, dan piutang usaha, untuk meminjam uang atau mendapatkan pinjaman. Perusahaan yang meminjam dana harus memberikan jaminan kepada pemberi pinjaman dengan kepentingan keamanan dalam aset.

Memahami Asset Financing

Asset financing sangat berbeda dari pembiayaan tradisional, karena perusahaan peminjam menawarkan sebagian asetnya untuk mendapatkan pinjaman tunai dengan cepat. Pengaturan pembiayaan tradisional, seperti pinjaman berbasis proyek akan melibatkan proses yang lebih panjang termasuk perencanaan bisnis, proyeksi dan sebagainya. Asset financing paling sering digunakan ketika peminjam membutuhkan pinjaman tunai jangka pendek atau modal kerja. Dalam hampir semua kasus, perusahaan peminjam yang menggunakan asset financing menjaminkan piutangnya; namun, penggunaan aset inventaris dalam proses peminjaman bukanlah hal yang langka. 

Perbedaan Antara Financing dan Asset-Based Lending

Pada dasarnya, asset financing dan asset-based lending (pinjaman berbasis aset) adalah istilah yang secara esensial merujuk pada hal yang sama, namun dengan sedikit perbedaan. Dengan asset-based lending, ketika seseorang meminjam uang untuk membeli rumah atau mobil, maka rumah atau kendaraan tersebut berfungsi sebagai jaminan untuk pinjaman, dan jika pinjaman tidak dilunasi dalam jangka waktu yang ditentukan, maka akan jatuh ke dalam kondisi gagal bayar, dan pemberi pinjaman kemudian dapat menyita mobil atau rumah tersebut dan menjualnya untuk melunasi jumlah pinjaman. Konsep yang sama berlaku untuk businesses buying assets (bisnis yang membeli aset). Dengan asset financing, jika aset lain digunakan untuk membantu individu memenuhi syarat untuk mendapatkan pinjaman, aset tersebut umumnya tidak dianggap sebagai jaminan langsung atas jumlah pinjaman.

Asset financing biasanya digunakan oleh bisnis, yang cenderung meminjam terhadap aset yang mereka miliki saat ini. Piutang usaha, inventaris, mesin, dan bahkan bangunan dan gudang dapat ditawarkan sebagai jaminan pinjaman. Pinjaman ini hampir selalu digunakan untuk kebutuhan pendanaan jangka pendek, seperti uang tunai untuk membayar upah karyawan atau untuk membeli bahan baku yang dibutuhkan untuk memproduksi barang yang dijual. Jadi, perusahaan tidak membeli aset baru, tetapi menggunakan aset yang dimilikinya untuk menutupi kekurangan arus kas kerja. Namun, jika perusahaan mengalami gagal bayar, pemberi pinjaman masih dapat menyita aset dan berusaha menjualnya untuk menutup jumlah pinjaman. 

Pinjaman yang dijamin dan tidak dijamin dalam Asset Financing 

Asset financing dulunya sering dianggap sebagai jenis pembiayaan terakhir; namun, stigma seputar sumber pendanaan ini telah berkurang seiring waktu. Hal ini terutama berlaku untuk perusahaan kecil, startup, dan perusahaan lain yang tidak memiliki rekam jejak atau peringkat kredit untuk memenuhi syarat untuk sumber pendanaan alternatif. 

Ada dua jenis pinjaman dasar yang dapat diberikan. Jenis yang paling tradisional adalah pinjaman yang dijaminkan, di mana perusahaan meminjam, menjaminkan aset terhadap utang. Pemberi pinjaman lebih mempertimbangkan nilai aset yang dijaminkan daripada melihat kelayakan kredit perusahaan secara keseluruhan. Jika pinjaman tidak dilunasi, pemberi pinjaman dapat menyita aset yang dijaminkan terhadap utang. Pinjaman tanpa jaminan tidak melibatkan jaminan secara khusus; namun, pemberi pinjaman mungkin memiliki klaim umum atas aset perusahaan jika pembayaran tidak dilakukan. Jika perusahaan bangkrut, kreditor yang dijaminkan biasanya menerima proporsi klaim yang lebih besar. Akibatnya, pinjaman yang dijamin biasanya memiliki tingkat bunga yang lebih rendah, sehingga lebih menarik bagi perusahaan yang membutuhkan asset financing.

Baca Artikel Lainnya

Artikel Sebelumnya
Artikel Berikutnya