Apa Itu Undang-undang Federal Reserve?
Undang-undang Federal Reserve 1913 adalah sebuah Undang-undang yang disahkan oleh Kongres Amerika Serikat untuk membentuk Federal Reserve, juga dikenal sebagai The Fed, sebagai sistem bank sentral Amerika Serikat. Tujuan dari Undang-undang Federal Reserve adalah untuk menciptakan sistem moneter dan perbankan yang stabil dan fleksibel serta dapat menjawab kebutuhan keuangan negara.
Undang-undang Federal Reserve ditandatangani menjadi Undang-undang oleh Presiden Woodroow Wilson pada tanggal 23 Desember 1913. Undang-undang ini merupakan hasil dari perdebatan dan diskusi selama bertahun-tahun antara anggota parlemen, bankir, dan ekonom, yang mengakui perlunya bank sentral di Amerika Serikat untuk membantu menstabilkan ekonomi dan mencegah krisis keuangan.
Federal Reserve System sendiri terdiri dari dua belas bank regional yang bertanggung jawab untuk mengimplementasikan kebijakan moneter dan mengawasi sistem perbankan. Dewan Federal Reserve, yang ditunjuk oleh Presiden, bertanggung jawab untuk menetapkan kebijakan moneter dan mengawasi bank-bank regional.
Undang-undang Federal Reserve memberikan The Fed beberapa kekuatan penting, termasuk kemampuan untuk menerbitkan mata uang, mengatur jumlah uang beredar, dan bertindak sebagai pemberi pinjaman terakhir bagi bank selama masa krisis keuangan. Kekuatan ini bertujuan untuk memberikan The Fed alat yang dibutuhkan untuk menstabilkan ekonomi dan mencegah kepanikan finansial.
Salah satu tujuan utama dari Undang-undang Federal Reserve adalah untuk menciptakan sebuah sistem moneter Amerika Serikat yang lebih stabil dan fleksibel. Sebelum The Fed didirikan, sistem moneter negara ini didasarkan pada standar emas, sehingga membatasi kemampuan pemerintah untuk menanggapi perubahan ekonomi. Atas dasar tersebut, The Fed diberikan kekuatan untuk menyesuaikan jumlah uang beredar dan suku bunga guna menstabilkan ekonomi selama masa krisis.