BerandaIstilahForward Exchange Contract (FEC)

Forward Exchange Contract (FEC)

Apa Itu Forward Exchange Contract (FEC)?

Forward exchange contract (FEC) adalah jenis transaksi valuta asing (Forex) di pasar over the counter (OTC), yang dilakukan untuk menukar mata uang yang jarang diperdagangkan di pasar forex. Hal ini dapat mencakup mata uang minor serta blocked currency atau mata uang yang tidak dapat dikonversi. FEC yang melibatkan blocked currency disebut sebagai Non-Deliverable Forward, atau NDF.

Secara garis besar, kontrak forward adalah sebuah perjanjian antara dua pihak untuk menukarkan sepasang mata uang pada tanggal tertentu di masa mendatang. Transaksi ini biasanya terjadi pada tanggal setelah tanggal penyelesaian kontrak spot dan digunakan untuk melindungi pembeli dari fluktuasi nilai tukar mata uang.

Baca Artikel Lainnya

Artikel Sebelumnya
Artikel Berikutnya