BerandaIstilahForeign Institutional Investor (FII)

Foreign Institutional Investor (FII)

Foreign Institutional Investor (FII) adalah investor atau dana investasi yang berinvestasi di suatu negara di luar negara tempat ia terdaftar atau berkantor pusat. Istilah Foreign Institutional Investor mungkin paling umum digunakan di India, yang mengacu pada entitas luar yang berinvestasi di pasar keuangan negara tersebut. Istilah ini juga digunakan secara resmi di Tiongkok.

Memahami Foreign Institutional Investor (FII)

FII dapat mencakup dana lindung nilai, perusahaan asuransi, dana pensiun, bank investasi, dan reksa dana. FII dapat menjadi sumber modal yang penting di negara berkembang, namun banyak negara berkembang, seperti India, yang membatasi nilai total aset yang dapat dibeli FII dan jumlah saham yang dapat dibeli, khususnya di satu perusahaan.

Hal ini membantu membatasi pengaruh FII terhadap masing-masing perusahaan dan pasar keuangan negara, serta potensi kerusakan yang mungkin terjadi jika FII melarikan diri secara massal saat terjadi krisis.

Foreign Institutional Investor di India

Beberapa negara dengan volume investasi institusi asing tertinggi adalah negara-negara dengan perekonomian berkembang, yang umumnya memberikan investor potensi pertumbuhan yang lebih tinggi dibandingkan negara-negara maju.

Inilah salah satu alasan FII umumnya ditemukan di India, yang memiliki pertumbuhan ekonomi tinggi dan perusahaan individual yang menarik untuk berinvestasi. Semua FII di India harus mendaftar ke Dewan Sekuritas dan Bursa India (SEBI) untuk berpartisipasi di pasar.

Peraturan tentang Investasi di Perusahaan India

FII diperbolehkan berinvestasi di pasar modal primer dan sekunder India hanya melalui skema investasi portofolio negara tersebut. Skema ini memungkinkan FII untuk membeli saham dan surat utang perusahaan-perusahaan India di bursa publik negara tersebut.

Namun, ada banyak peraturan. Misalnya, FII umumnya dibatasi pada investasi maksimum sebesar 24% dari modal disetor perusahaan India yang menerima investasi tersebut. Namun, FII dapat berinvestasi lebih dari 24% jika investasi tersebut disetujui oleh dewan perusahaan dan resolusi khusus disahkan. Batas atas investasi FII di bank-bank sektor publik India hanya 20% dari modal disetor bank.

Reserve Bank of India memantau kepatuhan terhadap batasan ini setiap hari dengan menerapkan titik batas 2% di bawah investasi maksimum. Hal ini memberikan kesempatan untuk memperingatkan perusahaan India yang menerima investasi sebelum mengizinkan 2% terakhir untuk dibeli.

Investor Institusional asing di Tiongkok

Tiongkok juga merupakan tujuan populer bagi institusi asing yang ingin berinvestasi di pasar modal dengan pertumbuhan tinggi. Pada tahun 2019, Tiongkok memutuskan untuk menghapus kuota jumlah saham dan obligasi yang dapat dibeli FII di negaranya. Keputusan tersebut merupakan bagian dari upaya untuk menarik lebih banyak modal asing ketika perekonomian negara tersebut melambat dan perang dagang dengan AS.

Contoh Foreign Institutional Investor (FII)

Jika reksa dana di Amerika Serikat melihat adanya peluang investasi dengan pertumbuhan tinggi pada perusahaan yang tercatat di India, maka reksa dana tersebut dapat mengambil posisi long dengan membeli saham di pasar saham India. Jenis pengaturan ini juga menguntungkan investor swasta AS yang mungkin tidak dapat membeli saham India secara langsung. Sebaliknya, mereka dapat berinvestasi di reksa dana dan mengambil bagian dalam potensi pertumbuhan yang tinggi. Reksa dana, yang akan menjadi FII, harus memastikan bahwa reksa dana tersebut memenuhi semua persyaratan FII di negara tempat ia berinvestasi. Sebagian besar negara yang mengizinkan FII untuk berinvestasi mengharuskan mereka untuk mengikuti aturan yang ketat.

Kesimpulan

Foreign Institutional Investor (FII) adalah sebutan yang digunakan oleh negara tertentu untuk investor internasional di pasar sahamnya. Istilah ini biasanya dikaitkan dengan negara dengan perkembangan pesat, seperti India dan Tiongkok, yang memiliki peraturan ketat mengenai investor asing. FII harus memastikan bahwa mereka mematuhi semua aturan yang ditetapkan oleh negara-negara tersebut agar dapat berinvestasi, serta mematuhi batasan dan sekuritas yang boleh mereka gunakan untuk berinvestasi. Mendapatkan akses ke pasar-pasar ini bagi orang asing adalah salah satu cara untuk melakukan diversifikasi. kepemilikan mereka serta mendapatkan paparan terhadap ekonomi yang tumbuh pesat.

Artikel Sebelumnya
Artikel Berikutnya

Artikel Terbaru