Perwalian dinasti adalah perwalian jangka panjang yang dibuat untuk mewariskan kekayaan dari generasi ke generasi tanpa dikenakan pajak transfer—seperti pajak hadiah, pajak properti, atau pajak transfer generasi (GSTT)—selama aset tetap berada dalam perwalian. Ciri khas Dynasty Trust adalah durasinya. Jika dirancang dengan baik, dapat bertahan selama beberapa generasi.
Bagaimana Dynasty Trust Bekerja
Secara historis, perwalian hanya dapat bertahan selama beberapa tahun tertentu. Banyak negara bagian memiliki aturan yang melarang “keabadian” dan menetapkan kapan suatu perwalian harus diakhiri. Aturan umum adalah bahwa perwalian dapat berlanjut selama 21 tahun setelah kematian penerima manfaat terakhir yang masih hidup ketika perwalian tersebut didirikan.
Dalam keadaan seperti itu, suatu perwalian secara teoritis dapat bertahan selama 100 tahun atau lebih. Namun, beberapa negara bagian telah menghapuskan peraturan yang melarang kepemilikan abadi, sehingga memungkinkan individu kaya untuk menciptakan Dynasty Trust yang dapat bertahan selama beberapa generasi di masa depan.
Dynasty Trust adalah jenis kepercayaan yang tidak dapat dibatalkan. Pemberi hibah dapat menetapkan aturan yang ketat (atau longgar) mengenai bagaimana dana tersebut akan dikelola dan didistribusikan kepada penerima manfaat. Namun setelah perwalian didanai, pemberi hibah tidak akan memiliki kendali apa pun atas aset tersebut atau diizinkan untuk mengubah ketentuan perwalian tersebut. Hal yang sama juga berlaku bagi penerima manfaat dana perwalian di masa depan.
Penerima Manfaat Dynasty Trust
Penerima manfaat langsung dari perwalian dinasti biasanya adalah anak-anak pemberi perwalian (orang yang asetnya digunakan untuk menciptakan perwalian). Setelah anak terakhir meninggal, cucu atau cicit dari pemberi hibah umumnya menjadi penerima manfaat.
Operasi perwalian dikendalikan oleh wali yang ditunjuk oleh pemberi hibah. Wali amanat biasanya adalah bank atau lembaga keuangan lainnya.
Pajak Perwalian Dinasti
Aset yang ditransfer ke perwalian dinasti dapat dikenakan pajak hadiah, warisan, dan GSTT hanya jika transfer dilakukan dan hanya jika aset tersebut melebihi pengecualian pajak federal. Namun, pajak penghasilan tetap berlaku untuk perwalian dinasti jika aset menghasilkan pendapatan. Oleh karena itu, individu sering kali mentransfer aset ke perwalian dinasti yang tidak menghasilkan pendapatan kena pajak untuk meminimalkan beban pajak pendapatan, seperti saham yang tidak membayar dividen dan obligasi daerah bebas pajak. Selain itu, aset yang masuk ke dalam perwalian dinasti dan apresiasi apa pun atas aset tersebut akan dihapus secara permanen dari harta kena pajak pemberi hibah, sehingga memberikan lapisan keringanan pajak lainnya.
Wali amanat dapat mendistribusikan uang dari perwalian untuk mendukung penerima manfaat sebagaimana diuraikan dalam ketentuan perwalian. Namun karena penerima manfaat tidak memiliki kendali atas aset perwalian tersebut, maka dana tersebut tidak akan diperhitungkan dalam harta kena pajak mereka. Demikian pula, aset perwalian dilindungi dari tuntutan kreditor penerima manfaat karena aset tersebut milik perwalian, bukan penerima manfaat.