Apa Itu Commodity Exchange Act (CEA)?
Commodity Exchange Act (CEA) adalah sebuah undang-undang yang mengatur kegiatan perdagangan berjangka dan komoditas. Undang-undang ini, yang disahkan pada tahun 1936, menjadi dasar dari berdirinya Commodity Futures Trading Commission (CFTC). Undang-undang ini dirancang untuk mencegah dan menghilangkan hambatan dalam perdagangan komoditas antar negara dengan cara mengatur transaksinya di bursa berjangka komoditas. CEA berupaya membatasi, atau menghapus, short selling dan menghilangkan kemungkinan manipulasi pasar.