Harga minyak mentah WTI naik ke sekitar level $62.8 per barel di tengah adanya kekhawatiran terhadap prospek pasokan pasca AS menjatuhkan sanksi baru terhadap Iran.
Pada hari Rabu, pemerintah AS menjatuhkan sanksi baru dengan menargetkan ekspor minyak Iran, termasuk terhadap kilang minyak yang berbasis di China. Sanksi tersebut diberikan di tengah berlangsungnya pembicaraan nuklir.
Kekhawatiran seputar pasokan meningkat setelah OPEC+ mengatakan bahwa sejumlah negara, yaitu Irak, Kazakhstan, dan lainnya berencana untuk melakukan pemangkasan produksi lebih lanjut sebagai kompensasi atas produksi yang lebih tinggi dari kuota.
Meskipun demikian, OPEC, IEA, Goldman Sachs, dan JP Morgan baru-baru ini memangkas proyeksi harga dan pertumbuhan permintaan minyak dengan alasan meningkatnya tensi perdagangan.
Dari sisi permintaan, harga minyak ditopang oleh optimisme seputar negosiasi perdagangan antara AS dan China setelah China mengindikasikan terbuka untuk melakukan pembicaraan perdagangan asalkan memenuhi beberapa syarat utama.