Harga minyak mentah WTI rebound ke sekitar level $62.6 per barel setelah sempat melemah selama tiga hari berturut-turut. Kenaikan ini dipicu oleh menguatnya ekspektasi sanksi yang lebih ketat oleh Uni Eropa terhadap Rusia.
Pada Jumat (19 September) lalu, Uni Eropa mengusulkan paket sanksi ke-19 sebagai upaya untuk menekan Rusia agar segera mengakhiri perang di Ukraina. Paket tersebut mencakup larangan impor gas alam cair (LNG) asal Rusia yang akan berlaku mulai 1 Januari 2027, serta sanksi terhadap 118 kapal bayangan dan sejumlah perusahaan asing, termasuk dari Tiongkok, yang terlibat dalam aktivitas perdagangan minyak Rusia.
Meski demikian, penguatan harga minyak masih tertahan oleh adanya kekhawatiran akan kelebihan pasokan dan melemahnya permintaan minyak global. Irak dilaporkan akan meningkatkan ekspor minyaknya menyusul dilonggarkannya kebijakan pemangkasan produksi OPEC+.


