BerandaIstilahDeferred Tax Liability

Deferred Tax Liability

Deferred Tax Liability / Kewajiban pajak tangguhan adalah pencatatan di neraca perusahaan yang mencatat pajak yang terutang tetapi belum jatuh tempo untuk dibayar sampai suatu hari nanti. Kewajiban ini ditangguhkan karena adanya perbedaan waktu antara saat pajak masih harus dibayar dan saat pajak harus dibayar. Misalnya, hal ini mungkin mencerminkan transaksi kena pajak seperti penjualan angsuran yang terjadi pada suatu tanggal tertentu namun pajaknya belum terutang pada tanggal berikutnya.

Cara Kerja Deferred Tax Liability

Deferred Tax Liability pada neraca perusahaan merupakan pembayaran pajak masa depan yang wajib dibayar perusahaan di masa depan. Ini dihitung sebagai tarif pajak yang diantisipasi perusahaan dikalikan selisih antara penghasilan kena pajak dan laba akuntansi sebelum pajak. Deferred Tax Liability adalah jumlah pajak yang “kurang dibayar” oleh perusahaan yang akan dikompensasi di masa depan. Hal ini bukan berarti perusahaan belum memenuhi kewajiban perpajakannya. Melainkan mengakui pembayaran yang belum jatuh tempo. Misalnya, sebuah perusahaan yang memperoleh laba bersih pada tahun tersebut mengetahui bahwa ia harus membayar pajak penghasilan badan. Karena kewajiban perpajakan berlaku pada tahun berjalan, maka harus mencerminkan beban pada periode yang sama. Namun pajak tersebut baru akan dibayarkan pada tahun takwim berikutnya. Untuk memperbaiki perbedaan waktu akrual/tunai, pajak dicatat sebagai Deferred Tax Liability.

Contoh Deferred Tax Liability

Sumber umum Deferred Tax Liability adalah perbedaan perlakuan biaya penyusutan menurut undang-undang perpajakan dan peraturan akuntansi. Beban penyusutan aset berumur panjang untuk tujuan laporan keuangan biasanya dihitung dengan menggunakan metode garis lurus, sedangkan peraturan perpajakan memperbolehkan perusahaan menggunakan metode penyusutan yang dipercepat. Karena metode garis lurus menghasilkan penyusutan yang lebih rendah jika dibandingkan dengan metode dipercepat, maka laba akuntansi suatu perusahaan untuk sementara lebih tinggi dibandingkan laba kena pajaknya. Perusahaan mengakui liabilitas pajak tangguhan berdasarkan selisih antara laba akuntansi sebelum pajak dan laba kena pajak. Ketika perusahaan terus mendepresiasi asetnya, perbedaan antara depresiasi garis lurus dan depresiasi dipercepat menyempit, dan jumlah Deferred Tax Liability secara bertahap dihilangkan melalui serangkaian entri akuntansi yang saling mengimbangi.

Installment Sales/ Penjualan Angsuran

Sumber umum lainnya dari Deferred Tax Liability adalah penjualan angsuran. Ini adalah pendapatan yang diakui ketika perusahaan menjual produknya secara kredit untuk dilunasi dalam jumlah yang sama di masa depan. Berdasarkan aturan akuntansi, perusahaan diperbolehkan untuk mengakui pendapatan penuh dari penjualan angsuran barang dagangan umum, sedangkan undang-undang perpajakan mengharuskan perusahaan untuk mengakui pendapatan tersebut pada saat pembayaran angsuran dilakukan. Hal ini menciptakan perbedaan positif sementara antara laba akuntansi perusahaan dan penghasilan kena pajak, serta Deferred Tax Liability.

Baca Artikel Lainnya

Artikel Sebelumnya
Artikel Berikutnya