BerandaIstilahExcess Cash Flow

Excess Cash Flow

Excess Cash Flow adalah istilah yang digunakan dalam perjanjian pinjaman atau perjanjian obligasi dan mengacu pada bagian arus kas perusahaan yang harus dibayar kembali kepada pemberi pinjaman. Excess Cash Flow biasanya merupakan uang tunai yang diterima atau dihasilkan oleh suatu perusahaan dalam bentuk pendapatan atau investasi yang memicu pembayaran kepada pemberi pinjaman sebagaimana diatur dalam perjanjian kreditnya. Karena perusahaan memiliki pinjaman dengan satu atau lebih kreditor, arus kas tertentu tunduk pada berbagai batasan atau batasan penggunaan oleh perusahaan.

Memahami Excess Cash Flow

Kondisi Excess Cash Flow dituangkan ke dalam perjanjian pinjaman atau perjanjian obligasi sebagai pembatasan untuk memberikan perlindungan tambahan atas risiko kredit bagi pemberi pinjaman atau investor obligasi. Jika terjadi suatu peristiwa yang mengakibatkan Excess Cash Flow sebagaimana dimaksud dalam perjanjian kredit, maka perusahaan harus melakukan pembayaran kepada pemberi pinjaman. Pembayaran dapat dilakukan berdasarkan persentase dari Excess Cash Flow, yang biasanya bergantung pada peristiwa apa yang menghasilkan Excess Cash Flow tersebut. Oleh karena itu, pemberi pinjaman memberlakukan pembatasan mengenai bagaimana kelebihan kas dapat dibelanjakan dalam upaya mempertahankan kendali atas arus kas perusahaan. Namun pemberi pinjaman juga harus berhati-hati agar pembatasan dan pembatasan ini tidak terlalu ketat sehingga menghambat kondisi keuangan atau kemampuan perusahaan untuk tumbuh, yang pada akhirnya dapat menyebabkan kerugian bagi pemberi pinjaman. Pemberi pinjaman biasanya mendefinisikan apa yang dianggap sebagai Excess Cash Flow dengan rumus yang terdiri dari persentase atau jumlah di atas dan di luar pendapatan atau laba bersih yang diharapkan selama periode waktu tertentu. Namun, rumus tersebut akan bervariasi dari satu pemberi pinjaman ke pemberi pinjaman lainnya, dan terserah kepada peminjam untuk menegosiasikan persyaratan ini dengan pemberi pinjaman.

Peristiwa yang Memicu Pembayaran Wajib

Jika suatu perusahaan meningkatkan modal tambahan melalui beberapa ukuran pendanaan seperti penerbitan saham, perusahaan kemungkinan besar akan diminta untuk membayar kepada pemberi pinjaman jumlah yang dihasilkan dikurangi biaya apa pun yang timbul untuk menghasilkan modal tersebut. Misalnya, jika sebuah perusahaan menerbitkan ekuitas baru dalam penawaran sekunder, uang yang terkumpul akan memicu pembayaran kepada pemberi pinjaman. Selain itu, jika perusahaan menerbitkan utang melalui penawaran obligasi, hasilnya kemungkinan besar akan memicu pembayaran kepada pemberi pinjaman. Penjualan aset juga bisa memicu pembayaran. Suatu perusahaan mungkin memiliki investasi atau memegang saham seperti kepemilikan minoritas di perusahaan lain. Jika perusahaan menjual investasi tersebut untuk mendapatkan keuntungan, pemberi pinjaman kemungkinan besar akan meminta pembayaran atas dana tersebut. Hasil yang diperoleh dari spin-off, akuisisi, atau pendapatan rejeki nomplok dari memenangkan gugatan juga dapat memicu klausul tersebut.

Pengecualian terhadap Excess Cash Flow

Penjualan aset tertentu mungkin dikecualikan dari pemicu pembayaran seperti penjualan inventaris. Perusahaan dalam operasi normalnya mungkin perlu membeli dan menjual inventaris untuk menghasilkan pendapatan operasionalnya. Oleh karena itu, kemungkinan besar penjualan aset yang terdiri dari inventaris akan dikecualikan dari kewajiban pembayaran di muka.

Pengeluaran operasional atau belanja modal lainnya (CAPEX) mungkin dikecualikan dari pembayaran yang dipicu seperti uang tunai yang digunakan sebagai simpanan untuk membuka bisnis baru atau uang tunai yang disimpan di bank yang digunakan untuk membantu membayar produk keuangan yang melindungi risiko pasar bagi perusahaan.

Menghitung Excess Cash Flow

Tidak ada rumus pasti untuk menghitung Excess Cash Flow karena setiap perjanjian kredit cenderung memiliki persyaratan yang berbeda-beda yang akan menghasilkan pembayaran kepada pemberi pinjaman. Perkiraan perhitungan Excess Cash Flow dapat dimulai dengan mengambil keuntungan atau laba bersih perusahaan, menambahkan kembali penyusutan dan amortisasi, dan mengurangi belanja modal yang diperlukan untuk mempertahankan operasi bisnis, dan dividen, jika ada. Dengan kata lain, perjanjian kredit mungkin menguraikan jumlah Excess Cash Flow yang memicu pembayaran, tetapi juga bagaimana uang tunai digunakan atau dibelanjakan. Pemberi pinjaman mungkin mengizinkan uang tunai digunakan untuk operasi bisnis, kemungkinan dividen, dan belanja modal tertentu. Istilah yang menjelaskan Excess Cash Flow dan pembayaran apa pun biasanya dinegosiasikan antara peminjam dan pemberi pinjaman. Jika Excess Cash Flow dihasilkan, pemberi pinjaman mungkin memerlukan pembayaran sebesar 100%, 75%, atau 50% dari jumlah Excess Cash Flow.

Excess Cash vs. Free Cash Flows

Free Cash Flows (FCF)/Arus Kas Bebas adalah uang tunai yang dihasilkan perusahaan melalui operasinya, dikurangi biaya pengeluaran aset. Dengan kata lain, arus kas bebas adalah sisa uang tunai setelah perusahaan membayar biaya operasional dan belanja modal. FCF menunjukkan seberapa efisien suatu perusahaan dalam menghasilkan uang tunai. Investor menggunakan arus kas bebas untuk mengukur apakah suatu perusahaan memiliki cukup uang tunai, setelah mendanai operasi dan belanja modal, untuk membayar investor melalui dividen dan pembelian kembali saham.

Jumlah Excess Cash Flow suatu perusahaan berbeda dengan angka arus kas bebas suatu perusahaan. Excess Cash Flow didefinisikan dalam perjanjian kredit, yang mungkin menetapkan pengeluaran-pengeluaran tertentu tidak termasuk dalam perhitungan Excess Cash Flow. Pengecualian terhadap Excess Cash Flow mungkin adalah pembayaran pajak, uang tunai yang digunakan untuk menghasilkan bisnis baru, namun pengeluaran kas ini akan dimasukkan dalam perhitungan arus kas bebas.

Contoh Konseptual Excess Cash Flow

Pada tahun 2010, Dunkin’ Brands, Inc. menandatangani perjanjian kredit dengan Barclays Bank PLC dan sejumlah pemberi pinjaman lain yang terikat dalam perjanjian untuk pinjaman berjangka B senilai US$1,25 miliar dan jalur kredit revolver senilai $100 juta.

Di bawah ini adalah istilah hukum yang digunakan dalam perjanjian kredit yang mendefinisikan Excess Cash Flow. Berdasarkan “Ketentuan Tertentu” dalam perjanjian, Excess Cash Flow dinyatakan dalam rumus lisan sebagai “jumlah yang sama dengan kelebihan”:

  • jumlah, tanpa duplikasi, dari:
  • Pendapatan bersih konsolidasi peminjam untuk periode tersebut
  • Jumlah yang sama dengan jumlah seluruh biaya non tunai (termasuk penyusutan dan amortisasi)
  • Penyesuaian modal kerja konsolidasi untuk periode tersebut

Lebih:

  • (b) jumlah, tanpa duplikasi, dari:
  • Jumlah seluruh keuntungan non-tunai, penghasilan, dan kredit yang termasuk dalam Penghasilan Bersih Konsolidasi tersebut
  • Jumlah [dolar] belanja modal, kapitalisasi belanja perangkat lunak, dan akuisisi
  • Pembayaran Hutang yang Didanai Terjadwal Konsolidasi
  • Jumlah [dolar] dari Investasi yang dilakukan secara tunai yang dilakukan selama periode tersebut sepanjang Investasi tersebut dibiayai dengan Arus Kas yang Dihasilkan Secara Internal, ditambah setiap Pengembalian dari Investasi tersebut
  • Pertimbangan agregat yang harus dibayar secara tunai…berkaitan dengan akuisisi yang diizinkan

Semua ketentuan yang menggunakan huruf kapital dalam kutipan di atas adalah “Ketentuan yang Ditentukan” dalam perjanjian. Kelebihan item “(a)” atas item “(b)” disusun secara cermat sebagai definisi Excess Cash Flow. Hal-hal yang disorot dalam contoh di atas sama sekali tidak lengkap; sebaliknya, mereka menggambarkan rincian halus dari definisi Excess Cash Flow.

Contoh Numerik

Misalkan Perusahaan A hipotetis mempunyai hasil keuangan berikut pada akhir tahun:

  • Pendapatan bersih: $1.000.000
  • Belanja modal untuk operasi: $500.000
  • Bunga yang dibayarkan atas hutang dengan uang tunai: $100,000

Asumsikan bahwa baik belanja modal maupun bunga yang dibayarkan diperbolehkan berdasarkan perjanjian kredit yang berarti perusahaan dapat menggunakan uang tunai untuk pengeluaran tersebut. Namun, sisa uang tunai setelah dikurangi biaya dari laba bersih akan dianggap kelebihan dan memicu pembayaran kepada pemberi pinjaman.

  • Excess Cash Flow: $400.000 atau ($1.000.000 – $500.000 – $100.000)
  • Persentase Excess Cash Flow untuk pembayaran: 50%
  • Pembayaran kepada pemberi pinjaman: $200.000 atau ($400.000 * 50%)
Artikel Sebelumnya
Artikel Berikutnya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terbaru

Groupthink

Groupon

Group Life Insurance