BerandaIstilahExposure at Default(EAD)

Exposure at Default(EAD)

Exposure at default (EAD) adalah nilai total yang dihadapi bank ketika suatu pinjaman gagal bayar. Dengan menggunakan pendekatan berbasis peringkat internal (IRB), lembaga keuangan menghitung risikonya. Bank sering menggunakan model default manajemen risiko internal untuk memperkirakan sistem EAD masing-masing. Di luar industri perbankan, EAD dikenal sebagai eksposur kredit.

Memahami Exposure at Default

EAD adalah perkiraan jumlah kerugian yang mungkin dialami bank ketika debitur gagal membayar pinjamannya. Bank sering kali menghitung nilai EAD untuk setiap pinjaman dan kemudian menggunakan angka-angka ini untuk menentukan risiko gagal bayar mereka secara keseluruhan. EAD adalah angka dinamis yang berubah seiring peminjam membayar kembali pemberi pinjaman.

Ada dua metode untuk menentukan Exposure at Default. Regulator menggunakan pendekatan pertama yang disebut Foundation Internal Ratings Based (F-IRB). Pendekatan untuk menentukan eksposur berisiko ini mencakup penilaian ke depan dan rincian komitmen, meskipun pendekatan ini menghilangkan nilai jaminan, jaminan, atau jaminan apa pun.

Metode kedua, yang disebut advanced internal rating-based (A-IRB), lebih fleksibel dan digunakan oleh lembaga perbankan. Bank harus mengungkapkan eksposur risikonya. Bank akan mendasarkan angka ini pada data dan analisis internal, seperti karakteristik peminjam dan jenis produk. EAD, bersama dengan loss diberikan default (LGD) dan probabilitas default (PD), digunakan untuk menghitung modal risiko kredit lembaga keuangan.

Pertimbangan Khusus

Kemungkinan Gagal Bayar dan Kerugian karena Gagal Bayar

Analisis PD adalah metode yang digunakan oleh institusi besar untuk menghitung perkiraan kerugian mereka. PD ditugaskan untuk setiap ukuran risiko dan mewakili persentase kemungkinan gagal bayar. PD biasanya diukur dengan menilai pinjaman yang telah jatuh tempo. Hal ini dihitung dengan menjalankan analisis migrasi dari pinjaman dengan peringkat yang sama. Perhitungannya untuk jangka waktu tertentu dan mengukur persentase pinjaman yang gagal bayar. PD kemudian ditetapkan ke tingkat risiko, dan setiap tingkat risiko memiliki satu persentase PD.

LGD, yang unik untuk industri atau segmen perbankan, mengukur perkiraan kerugian dan ditampilkan dalam persentase. LGD mewakili jumlah yang belum diperoleh kembali oleh pemberi pinjaman setelah menjual aset dasar jika peminjam gagal membayar pinjamannya. Variabel LGD yang akurat mungkin sulit untuk menentukan apakah kerugian portofolio berbeda dari perkiraan. LGD yang tidak akurat mungkin juga disebabkan oleh kecilnya segmen secara statistik. LGD industri biasanya tersedia dari pemberi pinjaman pihak ketiga. Selain itu, angka PD dan LGD biasanya berlaku sepanjang siklus ekonomi. Namun, pemberi pinjaman akan mengevaluasi kembali perubahan pasar atau komposisi portofolio. Perubahan yang dapat memicu revaluasi antara lain pemulihan ekonomi, resesi, dan merger.

Bank dapat menghitung perkiraan kerugiannya dengan mengalikan variabel EAD dengan PD dan LGD:

EAD x PD x LGD = Perkiraan Kerugian

Contoh Paparan Berisiko

Perekonomian modern menjadi semakin saling terkait. Apa yang terjadi di satu negara kemungkinan besar akan berdampak secara finansial pada negara lain, terutama ketika terjadi bencana berskala besar.

Pertimbangkan dampak pengajuan kebangkrutan Lehman Brothers pada tahun 2008. Sebagai akibat dari pinjaman subprime mortgage yang meningkatkan risiko gagal bayar perusahaan, peringkat kredit Lehman Brothers diturunkan, memaksa Federal Reserve memanggil beberapa bank untuk menegosiasikan pembiayaan untuk reorganisasinya. . Kongres juga meloloskan rancangan undang-undang penyelamatan senilai $700 miliar sebagai respons terhadap meluasnya risiko keuangan yang mungkin ditimbulkan oleh keruntuhan perusahaan tersebut.

Sebagai respons terhadap krisis kredit pada tahun 2007–2008, sektor perbankan mengadopsi peraturan internasional untuk mengurangi risiko gagal bayar. Tujuan Komite Basel untuk Pengawasan Perbankan adalah untuk meningkatkan kemampuan sektor perbankan dalam menghadapi tekanan keuangan. Melalui peningkatan manajemen risiko dan transparansi bank, perjanjian internasional ini berharap dapat menghindari efek domino kegagalan lembaga keuangan.

Kesimpulan

Pemberian pinjaman pada dasarnya merupakan usaha yang berisiko. Institusi perbankan menggunakan metrik seperti EAD untuk membuat pilihan bijak mengenai kepada siapa mereka memberikan pinjaman karena pada akhirnya mereka harus bertanggung jawab kepada investornya. Eksposur kredit merupakan permasalahan di sebagian besar industri, dan EAD adalah salah satu alat utama dunia perbankan untuk memerangi kerugian pinjaman.

  • Tags
  • E
Artikel Sebelumnya
Artikel Berikutnya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

ARTIKEL TERBARU