BerandaIstilahGuaranteed Bond

Guaranteed Bond

Apa itu Guaranteed Bond?

Obligasi bergaransi adalah sekuritas utang yang menawarkan jaminan sekunder bahwa pembayaran bunga dan pokok akan dilakukan oleh pihak ketiga, jika penerbitnya gagal bayar karena alasan seperti kebangkrutan atau kebangkrutan. Guaranteed bond dapat berupa obligasi pemerintah kota atau perusahaan. Obligasi ini dapat didukung oleh perusahaan asuransi obligasi, dana atau entitas grup, otoritas pemerintah, atau induk perusahaan dari anak perusahaan atau perusahaan patungan yang menerbitkan obligasi.

Cara Kerja Guaranteed Bond

Obligasi korporasi dan obligasi pemerintah adalah instrumen keuangan yang digunakan oleh perusahaan atau lembaga pemerintah untuk menggalang dana. Pada dasarnya, obligasi adalah pinjaman: Entitas penerbit meminjam uang dari investor yang membeli obligasi. Pinjaman ini berlangsung selama jangka waktu tertentu-berapa pun lamanya jangka waktu obligasi-setelah itu pemegang obligasi akan menerima kembali pokok obligasi mereka (yaitu jumlah yang mereka investasikan). Selama masa obligasi, entitas penerbit obligasi melakukan pembayaran bunga secara berkala, yang dikenal sebagai kupon, kepada pemegang obligasi sebagai imbal hasil atas investasi mereka.

Namun, obligasi memiliki risiko gagal bayar yang melekat, karena perusahaan atau pemerintah daerah yang menerbitkan obligasi mungkin tidak memiliki arus kas yang cukup untuk memenuhi kewajiban pembayaran bunga dan pokok obligasi. Ini berarti pemegang obligasi akan kehilangan pembayaran bunga berkala, dan – dalam skenario terburuk jika penerbit obligasi mengalami gagal bayar – mungkin juga tidak akan pernah mendapatkan pokok pinjamannya.

Untuk mengurangi risiko gagal bayar dan memberikan peningkatan kredit pada obligasi, entitas penerbit dapat mencari jaminan tambahan untuk obligasi yang akan diterbitkannya, sehingga menciptakan obligasi bergaransi. Guaranteed bond adalah obligasi yang pembayaran bunga dan pokoknya dijamin oleh pihak ketiga, seperti bank atau perusahaan asuransi. Jaminan pada obligasi menghilangkan risiko gagal bayar dengan menciptakan pembayar cadangan jika penerbit tidak dapat memenuhi kewajibannya. Dalam situasi di mana penerbit tidak dapat memenuhi pembayaran bunga dan/atau pembayaran pokoknya, penjamin akan turun tangan dan melakukan pembayaran yang diperlukan secara tepat waktu.

Penerbit membayar premi kepada penjamin untuk perlindungannya, biasanya berkisar antara 1% hingga 5% dari total penerbitan.

Kelebihan dan Kekurangan Guaranteed Bonds

Guaranteed bonds dianggap sebagai investasi yang sangat aman, karena investor obligasi menikmati keamanan tidak hanya dari penerbitnya tetapi juga dari perusahaan penjaminnya. Selain itu, jenis obligasi ini saling menguntungkan bagi penerbit dan penjamin. Guaranteed bonds memungkinkan entitas dengan kelayakan kredit yang buruk untuk menerbitkan utang ketika mereka tidak dapat melakukannya, dan dengan persyaratan yang lebih baik. Emiten sering kali dapat memperoleh tingkat bunga utang yang lebih rendah jika ada penjamin pihak ketiga, dan penjamin pihak ketiga menerima bayaran untuk menanggung risiko yang timbul karena menjamin utang entitas lain.

Sisi negatifnya: Karena risikonya yang lebih rendah, guaranteed bond umumnya membayar tingkat bunga yang lebih rendah daripada obligasi yang tidak diasuransikan atau obligasi tanpa jaminan. Tingkat bunga yang lebih rendah ini juga mencerminkan premi yang harus dibayarkan oleh penerbit kepada penjamin. Mendapatkan jaminan dari pihak luar jelas meningkatkan biaya pengadaan modal bagi entitas penerbit. Hal ini juga dapat memperpanjang dan memperumit seluruh proses penerbitan, karena penjamin secara alami melakukan uji tuntas terhadap penerbit, memeriksa keuangan dan kelayakan kreditnya.

Artikel Sebelumnya
Artikel Berikutnya

Baca Juga