BerandaIstilahHome Inspection

Home Inspection

Apa itu Home Inspection?

Home Inspection adalah pemeriksaan kondisi dan keamanan suatu properti, yang sering dilakukan ketika rumah sedang dijual.

Seorang inspektur rumah yang berkualifikasi akan menilai sistem pemanasan dan pendingin, sistem air dan saluran pembuangan, pipa lainnya, serta pekerjaan kelistrikan, dan mencari potensi bahaya kebakaran atau masalah keamanan. Selain itu, inspektur rumah mungkin akan memeriksa bukti kerusakan akibat serangga, air, kebakaran, atau masalah lainnya yang dapat mempengaruhi nilai properti tersebut.

Cara Kerja Home Inspection 

Pembeli rumah potensial sering kali menyewa jasa Home Inspection untuk mengunjungi properti dan membuat laporan tertulis yang merinci kondisinya, termasuk perbaikan yang diperlukan atau disarankan, masalah pemeliharaan, dan masalah lain yang mungkin mahal atau berbahaya. Inspektur rumah akan menilai struktur fisik rumah, mulai dari fondasi hingga atap dan sistem rumah. Penilaian ini akan menentukan apakah rumah tersebut sesuai dengan kode perumahan yang berlaku saat ini.

Home Inspection dapat memberi banyak informasi kepada pembeli rumah tentang rumah yang baru dibangun atau yang sudah ada dan membantu menghemat uang serta menghindari kekesalan. Sementara itu, bagi penjual, melakukan inspeksi sebelum memasarkan rumah dapat memberi kesempatan untuk melakukan perbaikan struktural yang diperlukan atau memperbarui dan mengganti sistem yang dapat meningkatkan kemungkinan penjualan.

Biasanya, Home Inspection dilakukan setelah kontrak penjualan atau perjanjian pembelian antara pembeli dan penjual ditandatangani. Untuk alasan ini, penting agar kontrak mencakup ketentuan inspeksi (juga dikenal sebagai “ketentuan uji tuntas”), yang memungkinkan pembeli untuk mencari inspektur, menjadwalkan, dan menghadiri—jika mereka mau—Home Inspection, menerima laporan inspektur, dan memutuskan bagaimana melanjutkan berdasarkan informasi yang telah diperoleh.

Laporan inspeksi dapat mencakup segala hal mulai dari cacat material yang memengaruhi nilai rumah hingga masalah kosmetik kecil. Berdasarkan laporan tersebut, pembeli dapat memutuskan untuk melanjutkan penjualan, menjadwalkan inspeksi tambahan, menegosiasikan ulang harga jual dengan pemilik rumah, meminta agar perbaikan tertentu dilakukan dan dibayar oleh penjual, atau membatalkan kontrak. Jika pembeli meminta perbaikan besar, mereka juga dapat meminta Home Inspection ulang dengan inspektur yang sama untuk memverifikasi apakah masalah yang ditemukan sebelumnya telah diperbaiki.

Inspeksi lainnya yang lebih spesial dapat dilakukan untuk masalah seperti asbes, jamur atau mildew, rayap, hama, radon, atau timbal, atau untuk memeriksa saluran pembuangan, cerobong asap, atau komponen struktural lainnya. Ini mungkin melibatkan biaya tambahan.

Home Inspection vs. Appraisal

Pemeriksaan rumah (Home Inspection) fokus pada kondisi rumah dan tidak boleh disamakan dengan penilaian rumah (home appraisal), yang bertujuan untuk menentukan nilai pasar properti saat ini. Keduanya adalah langkah penting dalam penjualan rumah pada umumnya, tetapi dilakukan untuk alasan yang berbeda.

Pembeli yang mengatur pemeriksaan rumah (Home Inspection) dan dapat hadir untuk mempelajari kondisi serta keamanan rumah dan sistemnya. Sebaliknya, penilaian rumah (appraisal) yang dilakukan oleh penilai bersertifikat atau berlisensi diperlukan dan dijadwalkan oleh pemberi pinjaman ketika pembeli mengajukan permohonan hipotek untuk membeli rumah.

Penilaian rumah (appraisal) dapat mempengaruhi jumlah yang dapat dipinjam dan biasanya dilakukan di belakang pintu tertutup tanpa kehadiran pembeli. Penilai menggunakan beberapa metode penilaian, termasuk harga rumah sebanding, ukuran dan kualitas rumah, ukuran lahan, dan lainnya.

Artikel Sebelumnya
Artikel Berikutnya

Baca Juga