BerandaIstilahImpaired Asset

Impaired Asset

Impaired Asset adalah aset yang memiliki nilai pasar kurang dari nilai yang tercantum pada neraca perusahaan. Ketika suatu aset dianggap terganggu, aset tersebut perlu diturunkan nilainya pada neraca perusahaan ke nilai pasar saat ini.

Cara Kerja Impaired Asset

Aset terganggu jika arus kas masa depan yang diproyeksikan kurang dari nilai tercatatnya saat ini. Aset dapat terganggu sebagai akibat dari perubahan yang sangat merugikan pada faktor hukum yang telah mengubah nilai aset, perubahan signifikan pada harga pasar aset karena perubahan permintaan konsumen, atau kerusakan pada kondisi fisiknya. Indikator lain dari potensi penurunan nilai terjadi ketika suatu aset lebih mungkin dijual sebelum tanggal penjualan yang diperkirakan sebelumnya. Akun aset yang mungkin mengalami penurunan nilai adalah piutang usaha, niat baik, dan aset tetap perusahaan. Aset diuji untuk penurunan nilai secara berkala untuk memastikan nilai total aset perusahaan tidak dilebih-lebihkan pada neraca. Menurut prinsip akuntansi yang berlaku umum (GAAP), aset tertentu, seperti niat baik, harus diuji setiap tahun.

GAAP juga merekomendasikan agar perusahaan mempertimbangkan peristiwa dan keadaan ekonomi yang terjadi di antara pengujian penurunan nilai tahunan, untuk menentukan apakah “lebih mungkin” bahwa nilai pasar suatu aset telah turun di bawah nilai tercatatnya.

Kerugian penurunan nilai hanya boleh dicatat jika arus kas masa depan yang diantisipasi tidak dapat dipulihkan. Ketika nilai tercatat aset yang mengalami penurunan nilai diturunkan ke nilai pasar, kerugian tersebut diakui pada laporan laba rugi perusahaan dalam periode akuntansi yang sama.

Akuntansi untuk Aset yang Menurun Nilainya

Berdasarkan aturan GAAP, total nilai dolar dari penurunan nilai adalah selisih antara nilai tercatat aset dan nilai pasar wajarnya. Berdasarkan Standar Pelaporan Keuangan Internasional (IFRS), total nilai dolar dari penurunan nilai adalah selisih antara nilai tercatat aset dan nilai yang dapat dipulihkan dari item tersebut. Nilai yang dapat dipulihkan dapat berupa nilai pasar wajarnya jika Anda menjualnya hari ini atau nilai pakainya. Nilai guna ditentukan berdasarkan nilai potensial yang dapat diperoleh aset tersebut selama sisa masa manfaatnya.

Akuntansi untuk Impaired Asset

Berdasarkan aturan GAAP, total nilai dolar dari penurunan nilai adalah selisih antara nilai tercatat aset dan nilai pasar wajarnya. Berdasarkan Standar Pelaporan Keuangan Internasional (IFRS), total nilai dolar dari penurunan nilai adalah selisih antara nilai tercatat aset dan nilai yang dapat diperoleh kembali dari item tersebut. Nilai yang dapat diperoleh kembali dapat berupa nilai pasar wajarnya jika Anda menjualnya hari ini atau nilai guna aset tersebut. Nilai guna ditentukan berdasarkan nilai potensial yang dapat diperoleh aset tersebut selama sisa masa manfaatnya.

Setelah mencatat penurunan nilai, aset tersebut memiliki nilai guna yang berkurang. Pada periode mendatang, aset tersebut akan dilaporkan pada nilai guna yang lebih rendah. Bahkan jika nilai pasar Impaired Asset kembali ke tingkat semula, GAAP menyatakan bahwa Impaired Asset harus tetap dicatat pada jumlah dolar yang disesuaikan yang lebih rendah. Hal ini sesuai dengan prinsip akuntansi konservatif. Setiap peningkatan nilai diakui setelah penjualan aset. Berdasarkan IFRS, kerugian penurunan nilai dapat dibalikkan dalam kasus tertentu.

Praktik GAAP standar adalah menguji aset tetap untuk penurunan nilai pada level terendah jika terdapat arus kas yang dapat diidentifikasi terpisah dari kelompok aset dan liabilitas lainnya. Misalnya, produsen mobil harus menguji penurunan nilai untuk setiap mesin di pabrik manufaktur, bukan untuk pabrik manufaktur tingkat tinggi itu sendiri. Namun, jika tidak ada arus kas yang dapat diidentifikasi secara terpisah pada level rendah ini, pengujian penurunan nilai dapat dilakukan pada level kelompok aset atau entitas. Jika kelompok aset mengalami penurunan nilai, penyesuaian dialokasikan di antara semua aset dalam kelompok tersebut. Prorata ini didasarkan pada nilai tercatat aset saat ini.

IFRS lebih menyukai penurunan nilai aset tetap pada tingkat aset individual. Jika hal itu tidak memungkinkan, maka penurunan nilai dapat dilakukan pada tingkat unit penghasil kas (CGU). Tingkat CGU adalah tingkat terkecil yang dapat diidentifikasi di mana terdapat arus kas yang dapat diidentifikasi yang sebagian besar independen dari arus kas dari aset atau kelompok aset lainnya.

Penyusutan Aset vs. Penurunan Nilai Aset

Aset modal disusutkan secara berkala untuk memperhitungkan keausan umum pada item tersebut dari waktu ke waktu. Jumlah penyusutan yang diambil setiap periode akuntansi didasarkan pada jadwal yang telah ditentukan sebelumnya menggunakan metode garis lurus atau salah satu dari beberapa metode penyusutan yang dipercepat. Penyusutan berbeda dari penurunan nilai, yang dicatat sebagai hasil dari penurunan nilai pasar aset yang terjadi satu kali atau tidak biasa.

Ketika aset modal mengalami penurunan nilai, jumlah penyusutan berkala disesuaikan untuk bergerak maju. Perubahan retroaktif tidak diperlukan untuk menyesuaikan penyusutan sebelumnya yang telah diambil. Namun, biaya penyusutan dihitung ulang untuk sisa masa manfaat aset berdasarkan nilai tercatat baru aset yang mengalami penurunan nilai pada tanggal penurunan nilai.

Contoh Nyata Aset yang Menurun Nilainya

Pada tahun 2015, Microsoft mengakui kerugian penurunan nilai atas niat baik dan aset tak berwujud lainnya yang terkait dengan pembelian Nokia pada tahun 2013. Awalnya, Microsoft mengakui niat baik yang terkait dengan akuisisi Nokia sebesar $5,5 miliar, ditambah $4,5 miliar lagi dalam aset tak berwujud lainnya. Nilai buku niat baik dari pembelian Nokia, dan dengan demikian aset secara keseluruhan, yang dilaporkan pada neraca Microsoft dianggap terlalu tinggi jika dibandingkan dengan nilai pasar sebenarnya. Karena Microsoft tidak dapat memanfaatkan potensi keuntungan dalam bisnis telepon seluler, perusahaan mengakui kerugian penurunan nilai sebesar $7,6 miliar, termasuk keseluruhan niat baik sebesar $5,5 miliar.

Kesimpulan

Jika suatu perusahaan memiliki aset yang nilainya kini lebih rendah dari nilai yang tercantum dalam neraca perusahaan, aset tersebut akan mengalami penurunan nilai. Dengan menggunakan metode akuntansi inflasi, perusahaan akan mencatat nilai aset tersebut pada neraca perusahaan. Kerugian nilai tersebut juga dicatat pada laporan laba rugi. GAAP dan IFRS memiliki standar yang berbeda untuk penurunan nilai. Penyusutan tidak sama dengan penurunan nilai, dan jika suatu aset mengalami penurunan nilai, penyusutan pada aset tersebut juga perlu disesuaikan.

Artikel Sebelumnya
Artikel Berikutnya

Baca Juga