BerandaIstilahInvestasi Brownfield

Investasi Brownfield

Investasi brownfield (juga dikenal sebagai “brown-field”) adalah ketika perusahaan atau entitas pemerintah membeli atau menyewa fasilitas produksi yang sudah ada untuk meluncurkan aktivitas produksi baru. Ini adalah salah satu strategi yang digunakan dalam investasi asing langsung. Alternatifnya adalah investasi greenfield, di mana pabrik baru dibangun. Keuntungan yang jelas dari strategi investasi brownfield adalah bahwa bangunan sudah dibangun. Dengan demikian, biaya dan waktu untuk memulai dapat sangat berkurang dan bangunan sudah sesuai dengan kode. Namun, lahan brownfield mungkin telah ditinggalkan atau tidak digunakan karena alasan tertentu, seperti polusi, kontaminasi tanah, atau adanya bahan berbahaya.

Memahami Investasi Brownfield

Investasi brownfield mencakup pembelian dan penyewaan fasilitas yang sudah ada. Terkadang, pendekatan ini mungkin lebih disukai, karena strukturnya sudah berdiri. Tidak hanya dapat menghasilkan penghematan biaya untuk bisnis investasi, tetapi juga dapat menghindari langkah-langkah tertentu yang diperlukan untuk membangun fasilitas baru di lahan kosong, seperti izin bangunan dan menghubungkan utilitas. Istilah brownfield mengacu pada fakta bahwa tanah itu sendiri mungkin terkontaminasi oleh aktivitas sebelumnya yang telah terjadi di lokasi tersebut, efek sampingnya adalah kurangnya vegetasi di properti tersebut. Ketika pemilik properti tidak berniat mengizinkan penggunaan lebih lanjut dari properti brownfield kosong, ini disebut sebagai brownfield mothballed. Situs yang terkontaminasi secara signifikan, seperti oleh limbah berbahaya yang ekstrem, tidak dianggap sebagai properti brownfield.

Investasi Brownfield dan Investasi Asing Langsung

Investasi brownfield biasa dilakukan ketika perusahaan mencari opsi investasi asing langsung (FDI). Seringkali, perusahaan mempertimbangkan fasilitas yang tidak lagi digunakan atau tidak beroperasi dengan kapasitas penuh sebagai opsi untuk produksi baru atau tambahan. Meskipun peralatan tambahan mungkin diperlukan, atau peralatan yang sudah ada mungkin perlu dimodifikasi, hal ini sering kali lebih hemat biaya daripada membangun fasilitas baru dari awal. Hal ini terutama berlaku dalam kasus-kasus di mana penggunaan sebelumnya serupa dengan penggunaan baru yang dimaksudkan. Penambahan peralatan baru masih dianggap sebagai bagian dari investasi brownfield, sedangkan penambahan fasilitas baru untuk menyelesaikan produksi tidak memenuhi syarat sebagai brownfield. Sebaliknya, fasilitas baru dianggap sebagai investasi greenfield.

Investasi Brownfield vs Investasi Greenfield

Sementara investasi brownfield melibatkan penggunaan fasilitas yang telah dibangun sebelumnya yang pernah digunakan untuk tujuan lain, investasi greenfield mencakup situasi apa pun di mana fasilitas baru ditambahkan ke lahan yang sebelumnya kosong. Istilah greenfield berkaitan dengan gagasan bahwa, sebelum pembangunan fasilitas baru, lahan tersebut mungkin secara harfiah merupakan lahan hijau, seperti padang rumput kosong, yang ditutupi dedaunan hijau sebelum digunakan.

Kerugian dari Investasi Brownfield

Investasi brownfield dapat berisiko menyebabkan penyesalan pembeli. Bahkan jika tempat tersebut sebelumnya telah digunakan untuk operasi serupa, jarang sekali perusahaan yang mencari fasilitas dengan jenis peralatan modal dan teknologi yang sesuai dengan tujuannya. Jika properti disewakan, mungkin ada batasan pada jenis perbaikan yang dapat dilakukan.

Baca Artikel Lainnya

Artikel Sebelumnya
Artikel Berikutnya