BerandaIstilahJoint Life With Last Survivor Annuity

Joint Life With Last Survivor Annuity

Apa itu Joint Life With Last Survivor Annuity?

Joint Life With Last Survivor Annuity adalah produk asuransi yang menyediakan penghasilan seumur hidup untuk kedua pasangan dalam suatu pernikahan. Produk ini juga dapat memungkinkan pembayaran kepada pihak ketiga atau penerima manfaat yang ditunjuk bahkan setelah salah satu pasangan atau pihak meninggal. Selain memberikan penghasilan yang tidak dapat dihabiskan—yang pada dasarnya berfungsi sebagai asuransi untuk masa tua—produk ini juga dapat digunakan sebagai cara untuk meninggalkan warisan finansial kepada penerima manfaat atau tujuan amal.

Anuitas Joint Life With Last Survivor Annuity juga dapat disebut sebagai anuitas joint dan survivor. Anuitas adalah produk finansial yang memberikan aliran penghasilan tetap, biasanya digunakan oleh pensiunan.

Memahami Joint Life With Last Survivor Annuity

“Joint Life With Last Survivor Annuity” adalah, menurut definisinya, bukan jangka waktu tertentu. Pembayaran berlanjut sampai kedua pasangan dalam pernikahan meninggal dunia. Biasanya, setelah salah satu pasangan meninggal, penerima manfaat yang masih hidup akan menerima pembayaran yang lebih kecil. Jumlah pasti yang akan dibayar ditentukan dalam kontrak. Juga dimungkinkan bagi seorang penerima manfaat untuk menunjuk seorang penerima, yang bisa saja bukan orang yang sama dengan pihak ketiga yang ditunjuk. 

Pihak ketiga tersebut akan menerima pembayaran yang dipicu oleh kematian salah satu pasangan. Sebagai contoh, sepasang suami istri mungkin memiliki “Joint Life With Last Survivor Annuity” yang membayar manfaat bulanan sebesar $2,000. Setelah salah satu pasangan meninggal, setengah dari jumlah $2,000 tersebut bisa dialihkan kepada pihak ketiga, seperti seorang anak, selama hidup pasangan yang masih hidup. Dengan demikian, “Joint Life With Last Survivor Annuity” dapat digunakan sebagai komponen dalam perencanaan warisan.

Pertimbangan Kelayakan 

Joint Life With Last Survivor Annuity cocok untuk pasangan menikah yang menginginkan pihak yang bertahan untuk terus menerima manfaat hingga kedua individu tersebut meninggal. Pembeli annuitas, dalam hal ini, perlu memutuskan berapa banyak pasangan yang bertahan butuhkan secara finansial.

Pilihan umum menyediakan pembayaran sebesar 100% dari manfaat asli, 75%, 66,66%, atau 50%. Karena biaya hidup pasangan yang bertahan cenderung lebih tinggi daripada setengah biaya hidup dari dua orang, banyak penasihat keuangan dan perencana memilih pembayaran pendapatan di atas 50%.

Perlu dicatat bahwa pembayaran yang lebih rendah umumnya berarti manfaat kematian yang lebih tinggi. Tentu saja, jika ada sumber pendapatan lain selama pensiun, pembayaran 50% mungkin sudah memadai.

Artikel Sebelumnya
Artikel Berikutnya

Baca Juga