International Maritime Organization (IMO) adalah badan khusus Perserikatan Bangsa-Bangsa yang bertanggung jawab atas langkah-langkah untuk meningkatkan keselamatan dan keamanan pelayaran internasional serta mencegah pencemaran laut dari kapal. IMO mengawasi setiap aspek peraturan pelayaran di seluruh dunia, termasuk masalah hukum, pembuatan kapal, dan ukuran kargo.
Memahami International Maritime Organization (IMO)
Tujuan International Maritime Organization dapat diringkas dengan slogan: “Pelayaran yang aman, terjamin, dan efisien di lautan yang bersih.” IMO menetapkan kebijakan untuk pelayaran internasional dan menetapkan peraturan tentang keselamatan, keamanan, dan praktik terbaik lingkungan.
IMO juga terlibat dalam masalah hukum yang berkaitan dengan pelayaran internasional, seperti masalah tanggung jawab dan kompensasi, serta memfasilitasi lalu lintas maritim internasional. Majelis IMO, badan pengatur lembaga tersebut, bertemu setiap dua tahun untuk membahas masalah dalam pelayaran internasional dan untuk melihat anggaran organisasi.
Untuk memecah beban kerja dan memastikan setiap bidang yang menjadi perhatian IMO mendapatkan perhatian yang layak, ada lima komite yang bertugas membuat kebijakan dan mengembangkan, meninjau, serta merombak aturan dan pedoman. Komite-komite tersebut meliputi Komite Kerja Sama Teknis, Komite Keselamatan Maritim, Komite Perlindungan Lingkungan Laut, Komite Hukum, dan Komite Fasilitasi. Lebih jauh, ada tujuh subkomite yang bekerja di bawah komite-komite ini.
Konvensi Internasional untuk Keselamatan Jiwa di Laut (SOLAS), Konvensi Internasional tentang Standar Pelatihan, Sertifikasi, dan Jaga Laut untuk Pelaut (STCW), dan Konvensi Internasional untuk Pencegahan Polusi dari Kapal (MARPOL) adalah beberapa perjanjian penting International Maritime Organization.
Negara Anggota dan Organisasi IMO
IMO memiliki 176 negara anggota, yang mencakup sebagian besar keanggotaan Perserikatan Bangsa-Bangsa. Selain itu, ada tiga anggota asosiasi yang tidak dianggap sebagai negara: Hong Kong, Makau, dan Kepulauan Faroe.
Selain itu, IMO secara rutin berinteraksi dengan lembaga swadaya masyarakat (LSM) dan organisasi antarpemerintah terkait kebijakan maritim. Ada 66 organisasi antarpemerintah dengan status pengamat di IMO, termasuk Dewan Eropa, Organisasi Negara-negara Amerika, dan OPEC. Ada pula 85 LSM dengan status konsultatif, yang sebagian besar terkait dengan industri maritim atau perkapalan.
Struktur IMO
Struktur tata kelola IMO terdiri dari majelis, yang mewakili negara-negara anggota, dan dewan yang dipilih oleh para anggota dengan selang waktu dua tahun. Dewan bertindak sebagai badan eksekutif dan melaksanakan semua tanggung jawab majelis saat tidak bersidang. Dewan juga bertanggung jawab untuk menunjuk sekretaris jenderal organisasi.
Selain itu, ada beberapa komite dan subkomite yang bertanggung jawab atas berbagai aspek regulasi maritim. Misalnya, komite keselamatan laut bertanggung jawab untuk menetapkan aturan navigasi, konstruksi, dan transportasi guna mengurangi bahaya di laut. Komite Perlindungan Lingkungan Laut mempertimbangkan masalah yang berkaitan dengan polusi, dan komite hukum bertanggung jawab atas pertanyaan tentang hukum maritim.
Rencana Strategis IMO
Setiap enam tahun, majelis IMO menetapkan rencana strategis yang menjelaskan misi dan prioritas organisasi. Rencana strategis saat ini, yang disahkan pada tahun 2018, adalah “untuk mempromosikan pengiriman yang aman, terjamin, ramah lingkungan, efisien, dan berkelanjutan melalui kerja sama.”
Rencana tersebut juga menetapkan arah strategis IMO dan menetapkan indikator kinerja untuk mengukur keberhasilan kerja organisasi. Selain tujuan tradisional yang berkaitan dengan memfasilitasi perdagangan dan tata kelola kelautan, rencana strategis saat ini juga menetapkan tujuan untuk menanggapi perubahan iklim. Dalam pernyataan visinya, IMO berjanji untuk mendukung negara-negara anggota dalam mengimplementasikan Agenda 2030 untuk Pembangunan Berkelanjutan.
Pertimbangan Khusus
Penting untuk dicatat bahwa IMO tidak mengimplementasikan atau menegakkan kebijakan. IMO dibentuk untuk mengadopsi kebijakan, bukan menegakkannya. Ketika pemerintah menerima konvensi IMO, kebijakan tersebut menjadi undang-undang nasional yang menjadi tanggung jawab pemerintah untuk menegakkannya.
IMO mengembangkan program untuk mengaudit kepatuhan terhadap kebijakan maritim, yang berlaku mulai Januari 2016. Namun, tidak ada tindakan pencegahan yang tersedia jika suatu negara tidak menegakkan kebijakan yang ditetapkan oleh IMO. Sebaliknya, IMO memberikan umpan balik dan saran tentang kinerja terkini suatu negara.
Selain pengiriman, IMO juga merupakan organisasi pemasaran independen. Ini adalah organisasi yang bekerja sama dengan perusahaan asuransi untuk memasarkan produknya. Tugas IMO dapat mencakup tugas pemasaran lainnya, seperti distribusi.
Kesimpulan
International Maritime Organization (IMO) adalah badan Perserikatan Bangsa-Bangsa yang bertanggung jawab untuk mengatur pelayaran internasional. Badan ini bertugas mengembangkan peraturan yang terkait dengan keselamatan dan keamanan transportasi laut, serta pencemaran air. Badan ini diwakili oleh 176 negara anggota dan berpusat di London, Inggris.