Asuransi merupakan praktik lama dalam perdagangan, dan Carriage and Insurance Paid to (CIP) adalah ketika penjual membayar pengangkutan dan asuransi untuk mengirimkan barang kepada pihak yang ditunjuk penjual di lokasi yang disepakati. Risiko kerusakan atau kehilangan barang yang diangkut berpindah dari penjual ke pembeli segera setelah barang dikirim ke pengangkut atau pihak yang ditunjuk.
CIP sebanding dengan, tetapi berbeda dengan, biaya, asuransi, dan pengangkutan (CIF), sebuah perjanjian yang digunakan dalam perdagangan maritim dan perdagangan komoditas. Di bawah CIP, penjual wajib mengasuransikan barang dalam perjalanan sebesar 110% dari nilai kontrak, dan jika pembeli menginginkan asuransi tambahan, mereka harus mengaturnya sendiri. CIP adalah salah satu dari 11 Incoterms, serangkaian persyaratan perdagangan komersial yang diterima secara global yang baru-baru ini diterbitkan pada tahun 2020 oleh Kamar Dagang Internasional (ICC).
Bagaimana CIP Bekerja
CIP biasanya digunakan bersama dengan tujuan. Misalnya, CIP New York berarti penjual membayar biaya pengangkutan dan asuransi ke New York. Seperti halnya dengan carriage paid to (CPT), biaya pengangkutan atau pengangkutan dengan CIP mengacu pada biaya transportasi untuk moda transportasi apa pun yang diterima, seperti jalan, kereta api, laut, jalur air pedalaman, udara, atau transportasi multimoda yang melibatkan kombinasinya.
Sebagai contoh, katakanlah LG di Korea Selatan ingin mengirimkan satu kontainer komputer tablet ke Best Buy di Amerika Serikat. Berdasarkan CIP, LG bertanggung jawab atas semua biaya pengangkutan dan cakupan asuransi minimum untuk mengirimkan komputer tablet ke pengangkut atau orang yang ditunjuk untuk Best Buy di tempat tujuan yang telah disepakati. Setelah kiriman dikirimkan kepada pengangkut atau orang yang ditunjuk untuk Best Buy, kewajiban LG selesai, dan Best Buy menanggung risiko dan tanggung jawab penuh atas kiriman tersebut.
Pertanggungan Tambahan Berdasarkan CIP
Karena penjual hanya berkewajiban untuk membeli jumlah minimum pertanggungan asuransi untuk mengangkut kiriman ke tempat tujuan, pembeli harus mempertimbangkan untuk mengatur pertanggungan tambahan yang melindungi kiriman dari semua risiko. Jika tidak, pembeli mungkin harus menanggung kerugian besar jika kiriman rusak atau hilang karena beberapa kejadian buruk yang tidak tercakup dalam asuransi minimal yang disediakan oleh penjual.
Pembeli juga dapat meminta penjual untuk memberikan perlindungan asuransi tambahan dan-tergantung pada posisi tawar-menawar relatif pembeli dan penjual-negosiasi agar penjual menanggung sebagian atau seluruh biaya asuransi tambahan tersebut.