BerandaIstilahAdvanced Internal Rating-Based (AIRB)

Advanced Internal Rating-Based (AIRB)

Advanced internal rating-based, AIRB (Pendekatan berbasis peringkat internal lanjutan) untuk pengukuran risiko kredit adalah metode yang meminta agar semua komponen risiko dihitung secara internal di dalam lembaga keuangan. Advanced internal rating-based (AIRB) dapat membantu institusi untuk mengurangi kebutuhan modal dan risiko kredit. Sebagai tambahan dari estimasi pendekatan berbasis peringkat internal dasar (IRB), pendekatan tingkat lanjut menilai risiko gagal bayar dengan menggunakan loss given default (LGD), exposure at default (EAD), dan probabilitas gagal bayar (PD). Ketiga elemen ini membantu menentukan aset tertimbang menurut risiko (ATMR) yang dihitung berdasarkan persentase dari total modal yang dibutuhkan.”

Memahami Advanced Internal Rating-Based Systems

Menerapkan pendekatan AIRB merupakan salah satu langkah dalam proses untuk menjadi institusi yang sesuai dengan Basel II. Namun demikian, sebuah institusi dapat menerapkan pendekatan AIRB hanya jika institusi tersebut telah memenuhi standar pengawasan tertentu yang diuraikan dalam kesepakatan Basel II. Basel II adalah seperangkat peraturan perbankan internasional yang dikeluarkan oleh Basel Committee on Bank Supervision pada bulan Juli 2006, yang merupakan perluasan dari peraturan yang telah ditetapkan dalam Basel I. Peraturan-peraturan ini memberikan aturan dan pedoman yang seragam untuk menyamakan tingkat perbankan internasional. Basel II memperluas aturan untuk persyaratan modal minimum yang ditetapkan dalam Basel I, memberikan kerangka kerja untuk tinjauan peraturan, dan menetapkan persyaratan pengungkapan untuk penilaian kecukupan modal. Basel II juga memasukkan risiko kredit dari aset institusi.

Advanced Internal Rating-Based Systems dan Model Empiris

Pendekatan AIRB memungkinkan bank untuk mengestimasi sendiri berbagai komponen risiko internal. Sementara model empiris antar institusi berbeda-beda, salah satu contohnya adalah model Jarrow-Turnbull. Awalnya dikembangkan dan dipublikasikan oleh Robert A. Jarrow (Kamakura Corporation dan Cornell University), bersama dengan Stuart Turnbull (University of Houston), model Jarrow-Turnbull adalah model kredit “reduced-form”. Model kredit bentuk tereduksi berpusat pada penggambaran kebangkrutan sebagai sebuah proses statistik, berbeda dengan model ekonomi mikro dari struktur modal perusahaan. (Proses yang terakhir ini menjadi dasar dari “model kredit struktural” yang umum digunakan.) Model Jarrow-Turnbull menggunakan kerangka kerja suku bunga acak. Lembaga keuangan sering kali menggunakan model kredit struktural dan model Jarrow-Turnbull ketika menentukan risiko gagal bayar. Sistem berbasis peringkat internal yang lebih canggih juga membantu bank menentukan loss given default (LGD) dan eksposur pada default (EAD). Loss given default adalah jumlah uang yang akan hilang jika peminjam gagal bayar; sedangkan exposure at default (EAD) adalah nilai total yang terekspos oleh bank pada saat gagal bayar.

Advanced Internal Rating-Based Systems dan Persyaratan Modal

Ditetapkan oleh badan pengatur, seperti Bank for International Settlements, Federal Deposit Insurance Corporation, dan Federal Reserve Board, persyaratan modal menetapkan jumlah likuiditas yang diperlukan untuk mempertahankan tingkat aset tertentu di banyak lembaga keuangan. Mereka juga memastikan bahwa bank dan lembaga penyimpanan memiliki modal yang cukup untuk menanggung kerugian operasional dan menghormati penarikan. AIRB dapat membantu lembaga keuangan menentukan tingkat ini.

  • Tags
  • A

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

ARTIKEL TERBARU