BerandaIstilahBank Capital

Bank Capital

Apa itu Bank Capital?

Bank capital atau modal bank adalah selisih antara aset bank dan kewajibannya, dan ini mewakili kekayaan bersih bank atau nilai ekuitasnya kepada investor. Bagian aset dari bank capital meliputi kas, surat berharga pemerintah, dan pinjaman yang menghasilkan bunga (misalnya, hipotek, letter of credit, dan pinjaman antar bank). Bagian kewajiban dari bank capital termasuk cadangan kerugian kredit dan utang yang dimiliki. Bank capital dapat dianggap sebagai margin yang dilindungi oleh kreditur jika bank melikuidasi asetnya.

Cara Kerja Bank Capital 

Bank capital mewakili nilai instrumen ekuitas bank yang dapat menyerap kerugian dan memiliki prioritas terendah dalam pembayaran jika bank tersebut dilikuidasi. Meskipun bank capital dapat didefinisikan sebagai selisih antara aset dan liabilitas bank, otoritas nasional memiliki definisi sendiri tentang modal regulasi. 

Kerangka kerja regulasi perbankan yang utama terdiri dari standar-standar internasional yang diberlakukan oleh Basel Committee on Banking Supervision melalui perjanjian internasional Basel I, Basel II, dan Basel III. Standar-standar ini memberikan definisi bank capital yang diawasi secara ketat oleh regulator pasar dan perbankan. 

Karena bank memiliki peran penting dalam perekonomian dengan mengumpulkan tabungan dan menyalurkannya ke penggunaan produktif melalui pinjaman, industri perbankan dan definisi bank capital diatur secara ketat. Meskipun setiap negara dapat memiliki persyaratannya sendiri, kesepakatan regulasi perbankan internasional terbaru dari Basel III memberikan kerangka kerja untuk mendefinisikan bank capital yang diatur. 

Klasifikasi Modal Regulasi 

Menurut Basel III, regulasi bank capital dibagi menjadi beberapa tingkatan. Hal ini didasarkan pada subordinasi dan kemampuan bank untuk menyerap kerugian dengan perbedaan yang tajam antara instrumen modal ketika masih solvent dan setelah bangkrut. Common equity tier 1 (CET1) mencakup nilai buku saham biasa, modal disetor, dan laba ditahan dikurangi goodwill dan aset tak berwujud lainnya. Instrumen dalam CET1 harus memiliki subordinasi tertinggi dan tidak memiliki jatuh tempo. 

Tier 1 Capital

Tier 1 capital atau modal inti meliputi CET1 ditambah instrumen lain yang merupakan subordinasi dari utang subordinasi, dan tidak memiliki jatuh tempo yang tetap, tidak memiliki insentif yang melekat untuk pelunasan, serta bank dapat membatalkan dividen atau kupon setiap saat. Tier 1 capital terdiri dari ekuitas dan laba ditahan. Tier 1 capital dimaksudkan untuk mengukur kesehatan keuangan bank dan digunakan ketika bank harus menanggung kerugian tanpa harus menghentikan kegiatan usahanya. 

Tier 1 capital adalah sumber pendanaan utama bank. Biasanya, modal ini menampung hampir semua dana yang terkumpul di bank. Dana ini dihasilkan secara khusus untuk mendukung bank ketika terjadi kerugian sehingga fungsi bisnis reguler tidak harus dihentikan. 

Di bawah Basel III, rasio tier 1 capital minimum adalah 8,5%, yang dihitung dengan membagi tier 1 capital bank dengan total aset tertimbang menurut risiko. Sebagai contoh, asumsikan sebuah bank memiliki tier 1 capital sebesar $176,263 miliar dan aset tertimbang menurut risiko sebesar $1,243 triliun. Rasio tier 1 capital bank untuk periode tersebut adalah $176,263 miliar / $1,243 triliun = 14,18%, yang memenuhi persyaratan minimum Basel III untuk tier 1 capital sebesar 8,5% dan rasio modal total sebesar 10,5%. 

Tier 2 Capital

Tier 2 capital atau modal pelengkap terdiri dari utang subordinasi tanpa jaminan dan surplus saham yang jatuh tempo dalam waktu kurang dari lima tahun dikurangi dengan penyertaan pada anak perusahaan lembaga keuangan yang tidak dikonsolidasi dalam keadaan tertentu. Jumlah modal inti sama dengan jumlah Tier 1 dan Tier 2 capital. 

Tier 2 capital meliputi cadangan revaluasi, instrumen modal hibrida, utang jangka panjang subordinasi, cadangan kerugian penurunan nilai, dan cadangan yang tidak diungkapkan. Tier 2 capital merupakan modal pelengkap karena kurang dapat diandalkan dibandingkan dengan tier 1 capital. Tier 2 capital dianggap kurang dapat diandalkan dibandingkan dengan Tier 1 capital karena lebih sulit dihitung secara akurat dan terdiri dari aset-aset yang lebih sulit untuk dilikuidasi. 

Berdasarkan Basel III, rasio modal total minimum adalah 10,5%, tidak ada persyaratan yang ditentukan untuk tier 2 capital. 

Nilai Buku Ekuitas Pemegang Saham 

Bank capital dapat dianggap sebagai nilai buku ekuitas pemegang saham pada neraca bank. Karena banyak bank lebih sering melakukan revaluasi aset keuangan mereka dibandingkan perusahaan-perusahaan di industri lain yang memiliki aset tetap dengan biaya historis, ekuitas pemegang saham dapat menjadi proksi yang masuk akal untuk bank capital.

Pos-pos yang biasa dimasukkan dalam nilai buku ekuitas pemegang saham meliputi ekuitas preferen, saham biasa, modal disetor, saldo laba, dan akumulasi laba komprehensif. Nilai buku ekuitas pemegang saham juga dihitung sebagai selisih antara aset dan kewajiban bank. 

Artikel Sebelumnya
Artikel Berikutnya

Artikel Terbaru