Board of Trustees adalah sekelompok individu yang ditunjuk atau dipilih yang memiliki tanggung jawab keseluruhan atas pengelolaan organisasi. Board of Trustees biasanya merupakan badan pengatur sebuah organisasi dan berupaya memastikan kepentingan terbaik para pemangku kepentingan dalam semua jenis keputusan manajemen.
Bagaimana Board of Trustees Bekerja
Board of Trustees biasanya terdiri dari individu-individu kunci yang terlibat dalam manajemen organisasi. Individu lain dapat ditunjuk atau dipilih berdasarkan keahlian dan pengalaman mereka di bidang yang berkaitan dengan manajemen organisasi. Board of Trustees biasanya terdiri dari gabungan antara pengawas internal dan eksternal. Board of Trustees mirip dengan dewan direksi dan dapat bertindak seperti itu di beberapa organisasi. Board of Trustees lebih sering ditemukan di organisasi swasta. Entitas yang memiliki Board of Trustees termasuk bank tabungan bersama, universitas, dana abadi universitas, museum seni, dan asosiasi. Frasa Board of Trustees sering kali digunakan secara bergantian dengan dewan direksi, dewan gubernur, atau dewan bupati. Beberapa entitas seperti perusahaan publik dan reksa dana mungkin memiliki persyaratan yang ditetapkan oleh peraturan industri yang berkaitan dengan pengawasan dan kewajiban Board of Trustees. Dalam beberapa kasus, Board of Trustees mungkin merupakan kelompok khusus yang ditugaskan untuk mengelola bagian tertentu dari organisasi yang komprehensif. Kerangka kerja Board of Trustees biasanya ditetapkan oleh kewajiban peraturan dan arahan entitas yang diuraikan dalam anggaran rumah tangga organisasi. Board of Trustees dapat terdiri dari tiga hingga 30 orang. Dewan sering kali dibagi menjadi sub-komite, yang dapat membantu mengelola area target suatu entitas sekaligus menyediakan beberapa pemisahan kekuasaan. Seringkali Board of Trustees akan bertanggung jawab untuk menyimpan dana, aset, atau properti milik orang lain dengan kewajiban fidusia untuk melindunginya. Dua entitas terkemuka yang menggunakan struktur Board of Trustees termasuk dana abadi universitas dan bank tabungan bersama.
Dana Abadi Universitas
Dana abadi universitas mungkin memiliki Board of Trustees khusus yang bertanggung jawab atas pengawasan dan pengelolaan portofolio aset yang dikenal sebagai dana abadi. Board of Trustees memiliki tanggung jawab fidusia untuk mengelola dana demi kepentingan terbaik semua pemangku kepentingan. Mereka dapat memilih untuk menginvestasikan aset dana abadi di berbagai investasi dengan memanfaatkan layanan dari berbagai manajer institusional dalam mengelola aset dana abadi. Bisa juga memilih untuk bekerja sama dengan satu manajer institusional dalam struktur akun terpisah atau mengambil tugas penuh untuk mengelola aset itu sendiri. Terlepas dari struktur portofolio dana abadi, Board of Trustees memiliki tanggung jawab fidusia untuk membuat semua keputusan investasi dana abadi.
Bank Tabungan Reksa
Bank tabungan bersama memiliki Board of Trustees yang memastikan bahwa kepentingan deposan, peminjam, dan anggota masyarakat yang mereka layani dipertimbangkan dan dilindungi oleh manajemen bank. Board of Trustees bertugas memastikan bahwa simpanan nasabah dijamin dan diinvestasikan dengan aman, bunga dibayarkan kepada deposan, dan pokok simpanan nasabah tersedia bagi mereka sesuai permintaan.