Apa Itu Legal Tender?
Legal tender adalah segala sesuatu yang diakui oleh hukum sebagai sarana untuk menyelesaikan utang publik atau swasta atau untuk memenuhi kewajiban keuangan, seperti pembayaran pajak, kontrak, dan denda atau kerusakan. Mata uang nasional adalah contoh dari legal tender di hampir setiap negara. Secara hukum, seorang kreditur berkewajiban untuk menerima legal tender atas pembayaran suatu utang.