Dalam akuntansi keuangan, Discontinued Operations mengacu pada bagian dari bisnis inti atau lini produk perusahaan yang telah didivestasikan atau ditutup, dan dilaporkan secara terpisah dari operasi yang berlanjut pada laporan laba rugi.
Memahami Discontinued Operations
Discontinued Operations dilaporkan secara terpisah dalam laporan laba rugi karena penting bagi investor untuk dapat dengan jelas membedakan laba dan arus kas dari operasi yang dilanjutkan dengan aktivitas yang telah dihentikan. Pembedaan ini sangat berguna ketika perusahaan melakukan merger, karena menguraikan aset mana yang didivestasikan atau dilebur memberikan gambaran yang lebih jelas tentang bagaimana perusahaan akan menghasilkan uang di masa depan.
Pengungkapan/ Disclosure pada Income Statements /Laporan Laba Rugi
Ketika operasi dihentikan, perusahaan memiliki beberapa item baris untuk dilaporkan dalam laporan keuangannya. Meskipun komponen bisnis sedang ditutup, komponen tersebut masih dapat menghasilkan keuntungan atau kerugian dalam periode akuntansi saat ini.
Total keuntungan atau kerugian dari Discontinued Operations dilaporkan, diikuti dengan pajak penghasilan yang relevan. Pajak ini sering kali merupakan manfaat pajak di masa depan karena Discontinued Operations sering kali menimbulkan kerugian. Untuk menentukan total laba bersih (NI) perusahaan, keuntungan atau kerugian dari Discontinued Operations digabungkan dengan operasi yang dilanjutkan.
Agar tidak mengacaukan penyesuaian pada laporan keuangan yang terkait dengan Discontinued Operations yang dilaporkan sebelumnya, perusahaan dapat mengklasifikasikan penyesuaian secara terpisah di bagian Discontinued Operations dalam laporan keuangan. Penyesuaian dapat terjadi karena kewajiban program imbalan kerja, kewajiban kontinjensi, atau persyaratan kontrak kontinjensi.
Jika pembeli Discontinued Operations mengambil alih utang yang terkait dengan operasi tersebut, maka setiap beban bunga sebelum penjualan dialokasikan ke Discontinued Operations. Prinsip akuntansi yang berlaku umum (GAAP) tidak memperbolehkan biaya overhead perusahaan dialokasikan ke Discontinued Operations.
Discontinued Operations Berdasarkan GAAP
Perusahaan dapat melaporkan Discontinued Operations berdasarkan GAAP selama dua kondisi terpenuhi:
- Pertama, transaksi untuk menutup bisnis yang didivestasikan akan mengakibatkan penghapusan operasi dan arus kas bisnis yang didivestasikan dari operasi perusahaan.
- Kedua, setelah ditutup, bisnis yang ditutup tidak boleh memiliki keterlibatan yang signifikan dengan operasi perusahaan. Jika kedua syarat ini terpenuhi, maka perusahaan dapat melaporkan Discontinued Operations pada laporan keuangannya.
Discontinued Operations Berdasarkan IFRS
Aturan pelaporan di bawah standar pelaporan keuangan internasional (IFRS) sedikit berbeda dari GAAP. Discontinued Operations harus memenuhi dua kriteria:
- Pertama, aset atau komponen bisnis harus dilepaskan atau dilaporkan sebagai aset yang dimiliki untuk dijual.
- Kedua, komponen tersebut harus dapat dibedakan sebagai bisnis terpisah yang dikeluarkan dari operasi dengan sengaja atau anak perusahaan dari komponen yang dimiliki dengan maksud untuk dijual.
Tidak seperti persyaratan pelaporan GAAP, peraturan IFRS mengizinkan investasi metode ekuitas untuk diklasifikasikan sebagai dimiliki untuk dijual. Selain itu, di bawah IFRS, entitas dapat melanjutkan keterlibatan dengan Discontinued Operations. Seperti halnya GAAP, Discontinued Operations dilaporkan dalam bagian khusus dari laporan laba rugi.