BerandaIstilahExculpatory Clause

Exculpatory Clause

Klausul eksculpatory adalah ketentuan kontrak yang membebaskan salah satu pihak dari tanggung jawab jika terjadi kerugian selama pelaksanaan kontrak. Pihak yang mengeluarkan klausul eksculpatory biasanya adalah pihak yang ingin dibebaskan dari potensi tanggung jawab. Misalnya, suatu tempat dapat mencetak Exculpatory Clause pada tiket yang dijualnya untuk sebuah konser, yang menunjukkan bahwa tempat tersebut tidak bertanggung jawab atas cedera pribadi yang disebabkan oleh karyawan atau orang lain selama pertunjukan.

Memahami Exculpatory Clause

Exculpatory Clause sering kali disertakan dalam perjanjian di mana penyedia layanan dapat berhubungan dengan properti pribadi, harta benda, atau kesejahteraan fisik pelanggan. Saat pelanggan mengunjungi restoran atau bar yang menawarkan layanan pemeriksaan jas, tempat tersebut mungkin memberi tahu pelanggan bahwa bisnis tersebut tidak bertanggung jawab atas barang yang hilang dari mantelnya. Begitu pula dengan pengelola tempat parkir yang dapat memasang tanda yang menunjukkan bahwa kerusakan kendaraan yang disimpan di tempat tersebut dan pencurian yang terjadi bukan merupakan tanggung jawab perusahaan.

Penegakan klausul eksculpatory dapat ditentang di pengadilan. Jika pengadilan memutuskan bahwa klausul eksculpatory tidak masuk akal, klausul tersebut tidak akan dikuatkan. Pengadilan juga dapat menentukan bahwa klausul tersebut tidak masuk akal jika kedua belah pihak dalam kontrak tidak memiliki kekuatan tawar yang setara atau jika klausul tersebut menghilangkan tanggung jawab atas kelalaian.

Batasan Exculpatory Clause

Kondisi khusus juga dapat dimasukkan dalam Exculpatory Clause untuk menunjukkan keadaan ketika salah satu pihak tidak bertanggung jawab atas kerugian. Penumpang kendaraan yang dioperasikan oleh pihak ketiga sering kali diberi tahu tentang perilaku dan tindakan aman yang diperbolehkan dalam perjalanan mereka. Jika penumpang gagal mematuhi peraturan tersebut dan membahayakan diri mereka sendiri serta penumpang lain, operator kendaraan dapat menerapkan ketentuan Exculpatory Clause jika terjadi cedera. Misalnya, pramugari menginstruksikan penumpang tentang penggunaan yang benar atas perangkat dan perlengkapan keselamatan yang tersedia sebelum setiap penerbangan lepas landas. Penumpang yang mengabaikan instruksi ini dan bertindak bertentangan dengan instruksi ini dapat dimintai pertanggungjawaban atas segala kerugian yang menimpa mereka.

Argumen yang dibuat terhadap klausa eksculpatory mungkin berfokus pada cara penyajiannya. Beberapa langkah untuk penegakannya mencakup apakah klausul tersebut ditampilkan atau diumumkan dengan cara yang mencolok sehingga dapat dengan mudah ditemukan oleh semua pihak. Bahasa klausulnya juga harus dibuat jelas dan dapat dimengerti oleh semua pihak.

Artikel Sebelumnya
Artikel Berikutnya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terbaru

Groupthink

Groupon

Group Life Insurance