BerandaIstilahFinancial Crisis

Financial Crisis

Dalam Financial Crisis, harga aset mengalami penurunan nilai yang tajam, dunia usaha dan konsumen tidak mampu membayar utangnya, dan lembaga keuangan mengalami kekurangan likuiditas. Financial Crisis sering dikaitkan dengan kepanikan atau bank run yang menyebabkan investor menjual aset atau menarik uang dari rekening tabungan karena mereka takut nilai aset tersebut akan turun jika tetap berada di lembaga keuangan. Situasi lain yang dapat disebut Financial Crisis adalah pecahnya gelembung keuangan spekulatif, jatuhnya pasar saham, gagal bayar negara, atau krisis mata uang. Financial Crisis mungkin terbatas pada bank atau menyebar ke seluruh perekonomian, perekonomian suatu wilayah, atau perekonomian di seluruh dunia.

Penyebab Financial Crisis

Financial Crisis mungkin disebabkan oleh berbagai hal. Secara umum, krisis dapat terjadi jika institusi atau aset dinilai terlalu tinggi dan dapat diperburuk oleh perilaku investor yang tidak rasional atau bersifat kawanan. Misalnya, serangkaian aksi jual yang cepat dapat mengakibatkan harga aset menjadi lebih rendah, sehingga mendorong individu untuk membuang aset atau melakukan penarikan tabungan dalam jumlah besar ketika ada rumor bahwa bank akan bangkrut.

Faktor-faktor yang berkontribusi terhadap terjadinya Financial Crisis mencakup kegagalan sistemis, perilaku manusia yang tidak dapat diantisipasi atau dikendalikan, insentif untuk mengambil terlalu banyak risiko, tidak adanya atau kegagalan peraturan, atau penularan yang menyebabkan penyebaran permasalahan seperti virus dari satu lembaga atau negara ke lembaga atau negara lainnya. Jika dibiarkan, krisis dapat menyebabkan perekonomian mengalami resesi atau depresi. Bahkan ketika Financial Crisis telah diambil untuk mencegahnya, krisis tersebut masih dapat terjadi, semakin cepat, atau semakin parah.

Contoh Financial Crisis

Financial Crisis bukanlah hal yang jarang terjadi; hal ini telah terjadi selama dunia masih mempunyai mata uang. Beberapa Financial Crisis yang terkenal meliputi:

  • Tulip Mania (1637). Meskipun beberapa sejarawan berpendapat bahwa kegilaan ini tidak berdampak besar terhadap perekonomian Belanda, dan oleh karena itu tidak boleh dianggap sebagai Financial Crisis, hal ini terjadi bersamaan dengan wabah penyakit pes yang berdampak signifikan terhadap negara tersebut. Mengingat hal ini, sulit untuk mengetahui apakah krisis ini dipicu oleh spekulasi berlebihan atau karena pandemi.
  • Krisis Kredit tahun 1772. Setelah periode kredit berkembang pesat, krisis ini dimulai pada bulan Maret/April di London. Alexander Fordyce, seorang mitra di sebuah bank besar, kehilangan sejumlah besar saham di East India Company dan melarikan diri ke Prancis untuk menghindari pembayaran kembali. Kepanikan menyebabkan bank-bank Inggris bangkrut dan menyebabkan lebih dari 20 bank besar bangkrut atau menghentikan pembayaran kepada deposan dan kreditor. Krisis ini dengan cepat menyebar ke sebagian besar Eropa. Para sejarawan menghubungkan krisis ini dengan penyebab Boston Tea Party—peraturan perpajakan yang tidak populer di 13 koloni—dan kerusuhan yang diakibatkannya yang melahirkan Revolusi Amerika.
  • Keruntuhan Saham tahun 1929. Keruntuhan ini, yang dimulai pada 24 Oktober 1929, menyebabkan jatuhnya harga saham setelah periode spekulasi liar dan peminjaman untuk membeli saham. Hal ini menyebabkan Depresi Hebat, yang dirasakan di seluruh dunia selama lebih dari belasan tahun. Dampak sosialnya bertahan lebih lama. Salah satu pemicu kehancuran adalah kelebihan pasokan tanaman komoditas secara drastis, yang menyebabkan penurunan harga secara tajam. Berbagai peraturan dan alat pengelolaan pasar diberlakukan sebagai dampak dari krisis ini.
  • Krisis Minyak OPEC 1973. Anggota OPEC memulai embargo minyak pada bulan Oktober 1973 yang menargetkan negara-negara yang mendukung Israel dalam Perang Yom Kippur. Pada tahun 1978, harga satu barel minyak mencapai $14, naik dari $3 pada tahun 1973. Mengingat perekonomian modern bergantung pada minyak, harga yang lebih tinggi dan ketidakpastian menyebabkan jatuhnya pasar saham pada tahun 1973–74, ketika pasar bearish terus berlanjut sejak bulan Januari 1973. hingga Desember 1974 dan Dow Jones Industrial Average kehilangan sekitar 49% nilainya.
  • Krisis Asia 1997–1998. Krisis ini dimulai pada bulan Juli 1997 dengan jatuhnya baht Thailand. Karena kekurangan mata uang asing, pemerintah Thailand terpaksa meninggalkan patokan dolar AS dan membiarkan baht mengambang. Dampaknya adalah devaluasi besar-besaran yang menyebar ke sebagian besar Asia Timur, juga melanda Jepang, serta peningkatan besar dalam rasio utang terhadap PDB. Krisis ini kemudian berdampak pada regulasi dan pengawasan keuangan yang lebih baik.
  • Financial Crisis Global 2007-2008. Financial Crisis ini merupakan bencana ekonomi terburuk sejak Keruntuhan Pasar Saham pada tahun 1929. Krisis ini dimulai dengan krisis pinjaman subprime mortgage pada tahun 2007 dan meluas menjadi krisis perbankan global dengan kegagalan bank investasi Lehman Brothers pada bulan September 2008. Dana talangan dalam jumlah besar dan tindakan lainnya upaya yang dimaksudkan untuk membatasi penyebaran kerusakan gagal dan perekonomian global jatuh ke dalam resesi.
  • Pandemi covid-19. Keruntuhan pasar saham global dimulai pada bulan Februari 2020. Dari tanggal 20 Februari hingga 23 Maret 2020, S&P 500 kehilangan lebih dari 30% nilainya. Hal ini disebabkan oleh pandemi COVID-19 yang menyebabkan kepanikan dan ketidakpastian yang meluas mengenai masa depan perekonomian global. Meskipun parah dan memiliki jangkauan global, pasar dan perekonomian nasional pulih dengan cepat dan pada awal April 2020, S&P 500 mulai mengalami kenaikan yang signifikan, melampaui nilai tertinggi sebelum pandemi pada Agustus 2020.

Financial Crisis Global 2008

Financial Crisis Global tahun 2008 tetap menjadi salah satu kemerosotan ekonomi terdalam dalam sejarah modern dan patut mendapat perhatian khusus, karena penyebab, dampak, respons, dan pembelajarannya masih relevan dengan lanskap keuangan saat ini.

Standar Pinjaman yang Dilonggarkan

Krisis ini merupakan akibat dari serangkaian peristiwa yang masing-masing mempunyai pemicu tersendiri dan berpuncak pada hampir runtuhnya sistem perbankan. Ada pendapat bahwa benih-benih krisis ini telah ditaburkan sejak tahun 1970-an melalui Undang-undang Pembangunan Masyarakat (Community Development Act), yang mewajibkan bank untuk melonggarkan persyaratan kredit mereka bagi konsumen berpendapatan rendah, sehingga menciptakan pasar untuk hipotek subprime. Jumlah utang subprime mortgage yang dijamin oleh Freddie Mac dan Fannie Mae terus meningkat hingga awal tahun 2000-an ketika Federal Reserve Board mulai menurunkan suku bunga secara drastis untuk menghindari resesi. Kombinasi dari persyaratan kredit yang longgar dan uang yang murah memicu ledakan perumahan, yang mendorong spekulasi, menaikkan harga rumah dan menciptakan gelembung real estat.

Instrumen Keuangan yang Kompleks

Sementara itu, bank-bank investasi, yang mencari keuntungan mudah setelah bangkrutnya perusahaan dot-com dan resesi tahun 2001, menciptakan kewajiban utang yang dijaminkan (CDO) dari hipotek yang dibeli di pasar sekunder. Karena hipotek subprime digabungkan dengan hipotek prime, investor tidak dapat memahami risiko yang terkait dengan produk tersebut. Ketika pasar CDO mulai memanas, gelembung perumahan yang telah terbentuk selama beberapa tahun akhirnya pecah. Ketika harga rumah turun, peminjam subprime mulai gagal membayar pinjaman yang nilainya lebih tinggi dari rumah mereka, sehingga mempercepat penurunan harga.

Kegagalan Dimulai, Penularan Menyebar

Ketika investor menyadari bahwa CDO tidak berharga karena utang beracun yang mereka wakili, mereka berusaha untuk melepaskan kewajiban tersebut. Namun, tidak ada pasar untuk CDO. Rangkaian kegagalan pemberi pinjaman subprime menciptakan penularan likuiditas yang mencapai tingkat atas sistem perbankan. Dua bank investasi besar, Lehman Brothers dan Bear Stearns, bangkrut karena beban utang subprime, dan lebih dari 450 bank bangkrut dalam lima tahun berikutnya. Beberapa bank besar berada di ambang kegagalan dan diselamatkan oleh dana talangan yang didanai pembayar pajak.

Tanggapan

Pemerintah AS menanggapi Financial Crisis dengan menurunkan suku bunga hingga hampir nol, membeli kembali hipotek dan utang pemerintah, dan memberikan dana talangan kepada beberapa lembaga keuangan yang sedang kesulitan. Dengan suku bunga yang sangat rendah, imbal hasil obligasi menjadi kurang menarik bagi investor jika dibandingkan dengan saham. Respons pemerintah memicu pasar saham. Pada bulan Maret 2013, S&P bangkit kembali dari krisis dan melanjutkan kenaikan selama 10 tahun dari tahun 2009 hingga 2019 hingga naik ke sekitar 200%. Pasar perumahan AS pulih di sebagian besar kota-kota besar, dan tingkat pengangguran turun seiring dengan mulai adanya perekrutan tenaga kerja dan investasi yang lebih besar.

Peraturan Baru

Salah satu dampak besar dari krisis ini adalah penerapan Undang-Undang Reformasi Wall Street dan Perlindungan Konsumen Dodd-Frank, sebuah undang-undang reformasi keuangan besar-besaran yang disahkan oleh pemerintahan Obama pada tahun 2010. Dodd-Frank membawa perubahan besar-besaran pada setiap aspek keuangan AS. lingkungan peraturan, yang menyentuh setiap badan pengawas dan setiap bisnis jasa keuangan. Khususnya, Dodd-Frank memiliki efek berikut:

  • Regulasi pasar keuangan yang lebih komprehensif, termasuk pengawasan yang lebih ketat terhadap derivatif yang dibawa ke bursa.
  • Badan-badan pengatur, yang jumlahnya banyak dan terkadang berlebihan, dikonsolidasikan.
  • Sebuah badan baru, Dewan Pengawas Stabilitas Keuangan, dibentuk untuk memantau risiko sistemik.
  • Perlindungan investor yang lebih besar diperkenalkan, termasuk badan perlindungan konsumen baru (Biro Perlindungan Keuangan Konsumen) dan standar untuk produk-produk “plain-vanilla”.
  • Pengenalan proses dan alat (seperti suntikan dana tunai) dimaksudkan untuk membantu likuidasi lembaga-lembaga keuangan yang gagal.
  • Tindakan yang dimaksudkan untuk meningkatkan standar, akuntansi, dan regulasi lembaga pemeringkat kredit.

Financial Crisis 2020

Pada bulan Februari 2020, virus COVID19 ditemukan di Tiongkok. Penyakit ini segera menyebar ke seluruh dunia, membunuh jutaan orang dan menimbulkan ketakutan. Hal ini, pada gilirannya, menyebabkan pasar jatuh dan kredit ke sistem keuangan terhenti. Pandemi ini mengakibatkan lockdown yang ketat dan pembatasan perjalanan, yang berdampak signifikan pada rantai pasokan global, permintaan konsumen, dan pasar keuangan. Investor menjadi semakin khawatir terhadap dampak ekonomi dari pandemi ini, yang menyebabkan terjadinya aksi jual cepat di pasar saham di seluruh dunia. Keruntuhan ini sangat parah pada bulan Maret 2020, ketika Dow Jones Industrial Average (DJIA) mengalami hari terburuknya sejak tahun 1987, anjlok lebih dari 2.000 poin dalam satu hari. Indeks saham utama lainnya seperti S&P 500 dan FTSE 100 juga mengalami pelemahan signifikan. Dari 12 Februari hingga 23 Maret 2020, DJIA kehilangan 37% nilainya.

Bank sentral dan pemerintah di seluruh dunia meresponsnya dengan berbagai langkah untuk menstabilkan sistem keuangan dan mendukung perekonomian, termasuk stimulus moneter dan kebijakan fiskal seperti belanja pemerintah dan keringanan pajak. Meskipun kejatuhan pasar pada awalnya cukup parah, pasar kembali pulih pada bulan-bulan berikutnya, dan banyak investor melihat keuntungan yang signifikan menjelang akhir tahun 2020 dan memasuki tahun 2021, ketika pasar mencapai titik tertinggi baru sepanjang masa. Namun, dampak ekonomi jangka panjang dari pandemi ini masih belum jelas, dan banyak industri serta negara masih berjuang untuk pulih sepenuhnya.

Kesimpulan

Financial Crisis terjadi ketika harga aset turun tajam, dunia usaha dan konsumen tidak dapat membayar utangnya, dan lembaga keuangan mengalami kekurangan likuiditas. Berbagai faktor berkontribusi terhadap Financial Crisis, termasuk kegagalan sistemik, perilaku manusia yang tidak terantisipasi atau tidak terkendali, insentif untuk mengambil risiko berlebihan, tidak adanya atau kegagalan peraturan, atau bencana alam seperti virus pandemi. Beberapa contoh sejarah Financial Crisis antara lain Tulip Mania, Krisis Kredit tahun 1772, Stock Crash tahun 1929, Krisis Minyak OPEC tahun 1973, Krisis Asia tahun 1997-1998, dan Financial Crisis Global tahun 2008.

Artikel Sebelumnya
Artikel Berikutnya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terbaru

Groupthink

Groupon

Group Life Insurance