Gross-Up

Gross-up adalah jumlah uang tambahan yang ditambahkan ke pembayaran untuk menutupi pajak penghasilan yang harus dibayarkan penerima atas pembayaran tersebut. Gross-up sering terlihat saat karyawan menerima tunjangan tunai, termasuk rencana pesangon, biaya relokasi, dan bonus tunai, tetapi praktik ini juga terjadi dalam rencana kompensasi eksekutif. Misalnya, perusahaan mungkin setuju untuk membayar biaya relokasi eksekutif, ditambah gross-up untuk mengimbangi pajak penghasilan yang diharapkan akan dibayarkan atas pembayaran ini (dan pembayaran gaji).

Cara Kerja Gross-Up

Awalnya, karyawan dibayar jumlah Gross-Up mereka (juga disebut Gross-Up)—disebut “kotor” karena belum ada potongan, termasuk pajak, kontribusi pensiun, dan Jaminan Sosial, yang dipotong. Kemudian, setelah potongan mereka dilakukan, mereka menerima sisanya—disebut “gaji bersih” (atau dalam bahasa sehari-hari, disebut “gaji bersih”).

Saat menghitung Gross-Up, gaji bersih yang diinginkan dihitung terlebih dahulu, dan Gross-Up sebelum pemotongan pajak ditingkatkan secara memadai untuk memastikan bahwa gaji bersih yang diinginkan diberikan kepada karyawan.

Sebagai praktik, penghitungan Gross-Up paling sering dilakukan untuk pembayaran satu kali, seperti penggantian biaya relokasi atau bonus akhir tahun. Bergantung pada metode perhitungan perusahaan, yang mungkin merupakan perkiraan terbaik mereka atas kewajiban pajak karyawan, karyawan tersebut mungkin masih memiliki kewajiban pajak tambahan.

Beberapa perusahaan lebih suka menyajikan kompensasi eksekutif tingkat C dan karyawan bergaji tinggi lainnya menggunakan penghitungan Gross-Up. Salah satu alasannya adalah untuk menyembunyikan sebagian biaya gaji selama pelaporan keuangan.

Contoh Penghitungan Gross-Up

Misalnya, pertimbangkan sebuah perusahaan yang menawarkan gaji bersih (gaji bersih) sebesar $100.000 per tahun kepada karyawan tersebut. Karyawan ini memiliki tarif pajak penghasilan sebesar 20%. Rumus untuk penggajian bruto adalah sebagai berikut:

  • Gaji bruto / Gross pay =  net pay( gaji bersih ) / (1 – tax rate /tarif pajak)

Pemberi kerja harus menggemukkan gaji yang dibayarkan kepada karyawan hingga $125.000 untuk memperhitungkan 20% yang dibayarkan atas penghasilan—karena $125.000 × (1 – 0,20) = $100.000.

Kontroversi Grossing-Up /Penggajian Bruto

Gaji eksekutif, termasuk paket pesangon, menjadi sorotan yang lebih ketat setelah krisis keuangan 2007–2008, ketika terungkap berapa banyak penghasilan beberapa eksekutif—meskipun perusahaan mereka mengalami kebangkrutan, PHK besar-besaran terhadap karyawan dengan senioritas yang lebih rendah, dan dana talangan pemerintah.

Sebagai hasil dari pengawasan yang lebih ketat ini, praktik penggajian bruto menjadi cara yang lebih populer untuk membayar eksekutif. Perusahaan dapat secara efektif meningkatkan gaji eksekutif hingga 30% atau lebih—tanpa terlihat dalam laporan keuangan mereka karena laporan keuangan hanya menunjukkan gaji bersih karyawan. Meskipun demikian, beberapa perusahaan masih menggunakan taktik gross-up. Salah satu perusahaan tersebut adalah Gillette, yang dibeli oleh Procter & Gamble pada tahun 2005. Kepala eksekutif (CEO) Gillette yang akan keluar, James Kilts, menerima pembayaran gross-up sebesar $13 juta dalam paket pesangonnya.

Kesimpulan

Gross-up mengacu pada gaji tambahan yang dibayarkan pemberi kerja kepada karyawan untuk tujuan khusus mengimbangi pajak penghasilan tambahan yang mungkin timbul dari pembayaran tersebut. Biasanya, praktik gross-up dilakukan ketika seorang karyawan menerima tunjangan tunai dari perusahaan, seperti biaya relokasi atau cek bonus. Gaji gross-up dihitung dengan membagi upah karyawan dengan persentase bersih pajak yang harus dibayarkan.

  • Tags
  • G
Artikel Sebelumnya
Artikel Berikutnya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

ARTIKEL TERBARU