BerandaIstilahOffer In Compromise

Offer In Compromise

Apa itu Offer In Compromise?

Penawaran dalam kompromi adalah program yang dilembagakan oleh Internal Revenue Service (IRS) untuk pembayar pajak yang tidak dapat membayar pajak yang terutang, atau untuk pembayar pajak yang akan menimbulkan kesulitan keuangan untuk membayar pajak yang terutang. Tawaran dalam kompromi memungkinkan pembayar pajak untuk melunasi tagihan pajak mereka kurang dari jumlah penuh yang terutang. 

Saat mempertimbangkan apakah akan mengizinkan pembayar pajak untuk menyelesaikan tagihannya dengan tawaran dalam kompromi, IRS akan melihat keadaan unik wajib pajak, termasuk pendapatan mereka, kemampuan untuk membayar, pengeluaran, dan aset apa pun yang harus dibayar oleh pembayar pajak.

Baca Artikel Lainnya

Artikel Sebelumnya
Artikel Berikutnya