BerandaIstilahBack-to-Back Letters of Credit

Back-to-Back Letters of Credit

Apa itu Back-to-Back Letters of Credit?

Back-to-back letter of credit terdiri dari dua letter of credit (LoC) yang digunakan bersama untuk membiayai suatu transaksi. Back-to-back letter of credit biasanya digunakan dalam transaksi yang melibatkan perantara antara pembeli dan penjual, seperti broker, atau ketika penjual harus membeli barang yang akan dijualnya dari pemasok sebagai bagian dari penjualan kepada pembelinya.

Memahami Back-to-Back Letters of Credit

Back-to-back letter of credit sebenarnya terdiri dari dua LoC yang berbeda, satu diterbitkan oleh bank pembeli kepada perantara dan yang lainnya diterbitkan oleh bank perantara kepada penjual. Dengan LC asli dari bank pembeli sudah ada, perantara pergi ke banknya sendiri dan menerbitkan LC kedua, dengan penjual sebagai penerima.

Dengan demikian, penjual akan mendapatkan pembayaran setelah memenuhi persyaratan kontrak dan menunjukkan dokumentasi yang sesuai kepada bank perantara. Dalam beberapa kasus, penjual bahkan mungkin tidak tahu siapa pembeli akhir barang tersebut.

Back-to-back LC pada dasarnya menggantikan kredit dua bank penerbit kepada pembeli dan perantara dan dengan demikian membantu memfasilitasi perdagangan antara pihak-pihak yang mungkin bertransaksi dari jarak yang sangat jauh dan mungkin tidak dapat memverifikasi kredit satu sama lain.

Contoh Transaksi Back-to-Back Letter of Credit 

Sebagai contoh, asumsikan Perusahaan A berada di AS dan menjual alat berat. Pialang B, sebuah perusahaan pialang yang berbasis di London, telah mengetahui bahwa Perusahaan C, yang berlokasi di Cina, ingin membeli alat berat dan telah berhasil menengahi kesepakatan antara kedua perusahaan. Perusahaan A sangat ingin menjual tetapi tidak ingin mengambil risiko gagal bayar oleh Perusahaan C. Pialang B ingin memastikan bahwa perdagangan tersebut terjadi dan menerima komisinya.

LC back to back dapat digunakan untuk memastikan transaksi berjalan. Perusahaan C akan pergi ke lembaga keuangan terkenal di Cina dan meminta lembaga tersebut menerbitkan LC dengan Pialang B sebagai penerima. Pada gilirannya, Pialang B akan menggunakan LC tersebut untuk pergi ke lembaga keuangannya sendiri yang terkenal di Jerman dan memintanya untuk menerbitkan LC kepada Perusahaan A.

Perusahaan A sekarang dapat mengirimkan alat beratnya dengan mengetahui bahwa setelah transaksi selesai, ia akan dibayar oleh bank Jerman. Pialang juga yakin akan dibayar. Risiko kredit telah dihilangkan dari transaksi.

Artikel Sebelumnya
Artikel Berikutnya

Baca Juga