Harga minyak mentah WTI naik ke sekitar level $67 per barel pasca AS kembali menjatuhkan sanksi terhadap industri minyak Iran dan beberapa perusahaan pelayaran.
Sanksi tersebut menargetkan Menteri Perminyakan Iran Mohsen Paknejad dan beberapa kapal berbendera Hong Kong yang terafiliasi dengan armada bayangan yang menyembunyikan ekspor minyak mentah Iran.
Meskipun demikian, harga minyak masih dibayangi sentimen negatif seputar ketidakpastian ekonomi, di mana International Energy Agency (IEA) memperingatkan surplus pasokan akan meningkat seiring melemahnya permintaan akibat perang dagang dan meningkatnya produksi minyak OPEC+.
IEA memperkirakan pasokan minyak global pada tahun ini akan surplus sekitar 600,000 barel per hari, dipicu oleh meningkatnya pasokan minyak dari beberapa negara, terutama AS. Di sisi lain, permintaan minyak diperkirakan hanya akan naik sekitar 1.03 juta bph.
Dalam basis mingguan, harga minyak masih membukukan kinerja negatif, dan berpotensi membukukan penurunan delapan minggu berturut-turut.