BerandaIstilahCanceled Check

Canceled Check

Canceled Check atau Cek yang dibatalkan adalah cek yang telah dibayarkan atau dikliringkan oleh bank tempat cek tersebut ditarik setelah disetorkan atau diuangkan. Cek tersebut “dibatalkan” setelah digunakan atau dibayarkan sehingga cek tersebut tidak dapat digunakan lagi. Seseorang yang telah menulis cek juga dapat membatalkannya sebelum disetor atau dicairkan dengan memberitahukan bank penerbit, sehingga membatalkan cek tersebut.

Memahami Canceled Check

Cek yang dibatalkan telah dibayarkan setelah melalui proses kliring cek. Cek dibatalkan setelah uang ditarik dari bank tempat cek tersebut ditulis atau penerima cek. Penarik adalah orang yang dituju oleh cek, dan bank penerima menerima setoran. Proses cek yang dibatalkan meliputi hal-hal berikut ini:

–         Penerima pembayaran, atau orang yang dituju dalam cek, menandatangani bagian belakang cek.

–         Cek disetorkan ke rekening bank penerima pembayaran.

–         Bank penerima pembayaran memberitahukan bank penarik, dan transaksi berjalan melalui sistem Federal Reserve Bank.

–         Bank penarik (atau bank tempat cek ditulis) membayar dana kepada bank penerima jika dana di rekening pembayar mencukupi.

–         Bank penerima menyetorkan uang tunai atau membuat dana dalam deposit “tersedia” untuk penarikan.

Saat ini, hampir semua cek dikliringkan melalui sistem Federal Reserve Banking secara elektronik, bahkan jika setorannya berupa cek kertas. Proses penyetoran dan kliring cek masih dilakukan, tetapi cek kertas hampir tidak pernah meninggalkan fasilitas tempat penyimpanannya.

Sebagai gantinya, pemindai khusus menciptakan kesan digital dari bagian depan dan belakang cek, yang kemudian dikirim ke bank lain. Ketika cek tersebut akhirnya melunasi rekening pembayar atau orang yang menulisnya, cek tersebut dianggap batal. Singkatnya, cek yang dibatalkan berarti proses kliring telah selesai, dan cek tersebut tidak dapat digunakan kembali. Akibatnya, cek yang dibatalkan dapat digunakan sebagai bukti pembayaran.

Cara Kerja Akses Nasabah ke Cek yang Dibatalkan

Biasanya, cek yang dibatalkan dikembalikan kepada pemegang rekening bersama laporan bulanan mereka. Hal tersebut kini jarang terjadi, dan sebagian besar penulis cek menerima salinan pindaian dari cek yang dibatalkan, sementara bank membuat salinan digital untuk disimpan.

Secara hukum, lembaga keuangan harus menyimpan cek yang dibatalkan atau kapasitas untuk membuat salinannya selama tujuh tahun. Dalam banyak kasus, nasabah yang menggunakan perbankan online juga dapat mengakses salinan cek yang dibatalkan melalui web. Meskipun banyak bank mengenakan biaya untuk salinan kertas cek yang dibatalkan, nasabah biasanya dapat mencetak salinan dari situs web bank secara gratis.

Contoh Cek yang Dibatalkan

Katakanlah Jan menulis cek kepada Bob. Bob membawa cek tersebut ke banknya dan menyetorkannya. Bank dapat mengkredit rekening Bob sebesar jumlah cek secara otomatis atau dapat menunda kliring setoran. Bank Bob dapat menyediakan sebagian dana untuk Bob hingga cek tersebut dikliringkan melalui bank Jan. Bank Bob mengirimkan cek tersebut secara elektronik ke bank Jan. Bank Jan mendebit rekening Jan sebesar jumlah cek, mengirimkan dana ke bank Bob, dan mencap cek tersebut sebagai cek yang dibatalkan.

Cek yang Dibatalkan vs Cek yang Dikembalikan

Meskipun cek yang dibatalkan dihormati oleh bank, cek yang dikembalikan adalah cek yang tidak dicairkan oleh bank pembayar, dan akibatnya, dana tidak akan tersedia untuk penerima pembayaran atau penyetor. Ada beberapa alasan mengapa cek dapat ditandai sebagai dikembalikan, yang paling umum adalah dana di rekening pembayar tidak mencukupi.

Namun, cek dapat dikembalikan karena alasan lain, termasuk:

–         Tanggal penulisan cek sudah lebih dari enam bulan yang lalu.

–         Rekening pembayar sudah ditutup.

–         Orang yang menulis cek tidak memiliki wewenang penandatanganan untuk menulis cek untuk rekening tersebut.

–         Perintah penghentian pembayaran ditempatkan pada cek tersebut.

Jika seseorang menulis cek dan tidak ada cukup uang di rekening untuk menutupinya, bank dapat mengembalikan cek tersebut kepada penerima pembayaran. Biasanya, biaya dibebankan kepada penerima pembayaran oleh bank penerima pembayaran, dan bank pembayar membebankan biaya ke rekening pembayar untuk menulis cek yang pada akhirnya ditolak karena dana tidak mencukupi.

Artikel Sebelumnya
Artikel Berikutnya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terbaru