Escrow Agent adalah orang atau entitas yang memegang properti sebagai kepercayaan untuk pihak ketiga saat transaksi diselesaikan atau perselisihan diselesaikan. Peran Escrow Agent sering kali dimainkan oleh seorang pengacara (atau notaris dalam yurisdiksi hukum perdata). Escrow Agent memiliki tanggung jawab fidusia kepada kedua belah pihak dalam perjanjian escrow.
Escrow Agent Dijelaskan
Escrow Agent pada dasarnya berfungsi sebagai perantara netral dalam konteks perjanjian escrow. Perjanjian escrow adalah kontrak antara dua pihak dimana masing-masing pihak sepakat bahwa pihak ketiga harus memegang aset atas nama mereka sampai transaksi mereka selesai. Dana atau aset tersebut ditahan oleh Escrow Agent sampai Escrow Agent menerima instruksi yang sesuai atau sampai kewajiban kontrak yang telah ditentukan sebelumnya telah dipenuhi. Uang, surat berharga, dana, dan hak milik atas real estat semuanya dapat disimpan di escrow.
Escrow Agent vs. Trustee
Terdapat kesamaan antara peran wali dan peran Escrow Agent, namun terdapat perbedaan yang signifikan juga. Kedua peran tersebut serupa dalam setiap kasus, pihak ketiga memegang properti “dalam kepercayaan” untuk orang lain dan memiliki kewajiban fidusia. Namun, Trustee memiliki kewajiban terhadap penerima manfaat (atau penerima manfaat) dari perwalian tersebut dan harus bertindak demi kepentingan terbaik mereka. Sebaliknya, tugas Escrow Agent adalah terhadap kedua belah pihak yang bertransaksi, dan mereka terikat erat dengan ketentuan perjanjian escrow.
Escrow Agent dalam Transaksi Real Estat
Escrow Agent biasanya dikaitkan dengan penjualan atau pembelian rumah atau real estat lainnya. Di beberapa yurisdiksi, termasuk Amerika Serikat, mereka mungkin disebut sebagai agen kepemilikan. Dalam kasus ini, Escrow Agent mengamankan properti dan memeriksa dokumen untuk memastikan persyaratan penjualan dipenuhi di kedua sisi, sehingga melayani pembeli dan penjual dalam transaksi.
Dalam hal membeli dan menjual rumah, Escrow Agent mungkin merupakan perusahaan milik. Dalam kasus seperti itu, perusahaan hak milik memegang akta properti di escrow sampai seluruh persyaratan pembeli dan penjual terpenuhi. Pembeli dapat menyetorkan uang untuk pembelian, atau setidaknya uang muka, ke Escrow Agent, yang berfungsi untuk memvalidasi transaksi dan meyakinkan penjual hingga persyaratan penutupan pada menit-menit terakhir terpenuhi. Jumlah yang ada di escrow kemudian ditransfer ke penjual, dan akta properti ke pembeli, setelah semua persyaratan penjualan dipenuhi. Singkatnya, baik Escrow Agent adalah sebuah bisnis atau perorangan, tujuan mereka adalah sebagai pihak ketiga yang netral dan tepercaya dalam transaksi yang mungkin melibatkan orang-orang yang pada akhirnya tidak pernah bertemu satu sama lain.