BerandaIstilahForfeited Share

Forfeited Share

Forfeited Share/ Saham yang hangus adalah saham dalam perusahaan publik yang pemiliknya hilang (atau hilang) karena lalai memenuhi sejumlah persyaratan pembelian. Misalnya, penyitaan dapat terjadi jika pemegang saham gagal membayar penjatahan yang terutang (call money), atau jika ia menjual atau mengalihkan sahamnya selama periode terbatas. Ketika suatu saham hangus, pemegang saham tidak lagi mempunyai sisa saldo dan menyerahkan potensi keuntungan modal atas saham tersebut, yang secara otomatis kembali ke kepemilikan perusahaan penerbit.

Cara Kerja Forfeited Share

Misalkan seorang investor bernama David setuju untuk membeli 5.000 saham sebuah perusahaan, dengan persyaratan pembayaran awal sebesar 25%, diikuti dengan tiga kali cicilan tahunan sebesar 25%, yang jatuh tempo sesuai dengan jadwal yang ditentukan oleh perusahaan. Jika David lalai dalam melakukan cicilan yang dijadwalkan, perusahaan dapat memilih untuk menyita seluruh 5.000 sahamnya, dan sayangnya David akan kehilangan uang yang telah dia bayarkan sebelumnya.

Penyitaan Saham Karyawan

Dalam kasus tertentu, perusahaan menawarkan rencana pembelian saham karyawan, di mana karyawan dapat mengalokasikan sebagian dari gaji mereka untuk membeli saham perusahaan yang didiskon. Namun, program ini seringkali mempunyai batasan. Dalam banyak kasus, suatu saham tidak dapat dijual atau dialihkan dalam jangka waktu tertentu setelah pembelian awal.

Selain itu, jika seorang karyawan keluar dari perusahaan sebelum masa tunggu wajib tertentu, ia mungkin diwajibkan untuk kehilangan semua saham yang dibelinya. Sebaliknya, jika seorang karyawan tetap bekerja di perusahaan untuk jangka waktu tertentu, ia menjadi hak penuh atas saham tersebut dan dapat menguangkannya sesuka hati.

Contoh Forfeited Share

Perusahaan menggunakan rencana pembelian saham untuk menginspirasi loyalitas karyawan. Demikian pula, perusahaan menawarkan bonus kepada karyawan dalam bentuk unit saham terbatas, yang didistribusikan secara bertahap seiring berjalannya waktu. Misalnya, seorang karyawan mungkin menerima 80 unit saham terbatas sebagai bagian dari bonus tahunan. Namun untuk menarik karyawan berharga ini agar bertahan lebih lama, saham tersebut diberikan 20 unit pertama pada tahun kedua setelah bonus, 20 unit pada tahun ketiga, 20 unit pada tahun keempat, dan 20 unit pada tahun kelima. Jika karyawan tersebut berhenti setelah tahun kedua, hanya 20 unit saham yang akan menjadi haknya, dan 60 unit lainnya akan hangus.

Penerbitan Kembali Forfeited Share

Forfeited Share menjadi milik perusahaan penerbit, yang berhak menerbitkan kembali saham tersebut dengan nilai nominal, harga premium, atau diskon (dengan harga di bawah nilai nominalnya). Keputusan ini ada di tangan dewan direksi perusahaan, yang biasanya menerbitkan kembali Forfeited Share dengan harga diskon.

Tetapi jika saham tersebut pertama kali diterbitkan dengan nilai nominal, diskon maksimum untuk saham yang diterbitkan kembali tersebut sama dengan jumlah yang hilang dari saham tersebut. Selain itu, jika anggaran dasar suatu perusahaan mengizinkan, dewan direksi dapat menerbitkan kembali saham yang telah hangus kepada pihak ketiga, namun tidak dapat menerbitkan kembali saham tersebut kepada pemegang saham yang mengalami wanprestasi.

Artikel Sebelumnya
Artikel Berikutnya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terbaru