Give-Up

Give-Up adalah prosedur dalam perdagangan sekuritas atau komoditas di mana pialang pelaksana menempatkan perdagangan atas nama pialang lain. Disebut “Give-Up” karena pialang yang mengeksekusi perdagangan menyerahkan kredit untuk transaksi tersebut pada buku catatan. Give-Up biasanya terjadi karena pialang tidak dapat menempatkan perdagangan untuk klien berdasarkan kewajiban tempat kerja lainnya. Give-Up juga dapat terjadi karena pialang awal bekerja atas nama pialang antarpedagang atau pialang utama.

Memahami Perdagangan Give-Up

Give-Up bukan lagi praktik perdagangan umum di pasar keuangan. Give-Up lebih umum sebelum perkembangan perdagangan elektronik. Di era perdagangan lantai bursa, pialang mungkin tidak dapat mencapai lantai bursa dan akan meminta pialang lain menempatkan perdagangan sebagai semacam proksi. Secara keseluruhan, tindakan melakukan perdagangan atas nama pialang lain umumnya merupakan bagian dari perjanjian penyerahan diri yang telah diatur sebelumnya. Perjanjian yang telah diatur sebelumnya biasanya mencakup ketentuan untuk prosedur perdagangan penyerahan diri serta kompensasi. Perdagangan penyerahan bukanlah praktik standar, jadi pembayaran tidak didefinisikan dengan jelas tanpa perjanjian yang telah diatur sebelumnya.

Give-Up vs. Give-In

Penerimaan perdagangan Give-Up terkadang disebut Give-In Setelah perdagangan Give up benar-benar dilaksanakan, perdagangan tersebut kemudian dapat disebut Give in. Namun, penggunaan istilah “Give in” jauh lebih . jarang.

Pihak yang Terlibat dalam Perdagangan

Ada tiga pihak utama yang terlibat dalam perdagangan penyerahan. Pihak-pihak ini termasuk pialang pelaksana (Pihak A), pialang klien (Pihak B), dan pialang yang mengambil sisi berlawanan dari perdagangan (Pihak C). Perdagangan standar hanya melibatkan dua pihak, pialang pembeli dan pialang penjual. Penyerahan juga memerlukan satu orang lain yang melaksanakan perdagangan (Pihak A). Dalam kasus di mana pialang pembeli dan penjual asli diwajibkan sebaliknya, pihak keempat dapat terlibat dalam perdagangan penyerahan. Jika pialang pembeli dan pialang penjual sama-sama meminta pedagang yang berbeda untuk bertindak atas nama mereka, maka skenario ini akan mengakibatkan penyerahan di pihak penjual dan pihak pembeli.

Permintaan diajukan kepada Pihak A untuk menempatkan perdagangan atas nama Pihak B guna memastikan pelaksanaan perdagangan yang tepat waktu. Pada buku catatan, yang juga dikenal sebagai log perdagangan, penyerahan perdagangan menunjukkan informasi untuk pialang klien (Pihak B). Pihak A melaksanakan transaksi atas nama Pihak B dan tidak dicatat secara resmi dalam catatan perdagangan.

Perjanjian kompensasi biasanya dibuat untuk mengelola ketentuan penyerahan perdagangan. Pialang pelaksana (Pihak A) mungkin menerima atau tidak menerima spread perdagangan standar. Pialang pelaksana sering dibayar oleh pialang non-floor baik sebagai uang muka atau dengan komisi per perdagangan. Pembayaran menyeluruh kepada pialang pelaksana ini mungkin atau mungkin tidak menjadi bagian dari komisi yang dibebankan Pialang B kepada kliennya.

Contoh Transaksi Menyerah

Pialang B mendapat perintah beli dari klien untuk membeli 100 saham XYZ di Bursa Efek New York (NYSE). Pialang B bekerja di lantai atas sebuah firma pialang besar dan perlu mengirimkan perintah tersebut ke lantai NYSE. Untuk mengeksekusi transaksi tepat waktu, Pialang B meminta Pialang Lantai A untuk menempatkan perintah tersebut. Pialang Lantai A kemudian membeli saham atas nama klien Pialang B. Meskipun Pialang Lantai A menempatkan transaksi, ia harus menyerahkan transaksi tersebut dan mencatatnya seolah-olah Pialang B yang melakukan transaksi. Transaksi tersebut dicatat seolah-olah Pialang B yang melakukan transaksi, meskipun Pialang Lantai A yang mengeksekusi transaksi tersebut.

Kesimpulan

Perdagangan menyerah lebih umum terjadi ketika pialang secara fisik melakukan transaksi. Saat ini, komputer akan menempatkan transaksi dengan cara tercepat dan pada harga terbaik. Terkadang ini termasuk “menyerahkan” transaksi, tetapi tidak seumum dulu.

Artikel Sebelumnya
Artikel Berikutnya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terbaru