BerandaIstilahEmployers’ Liability Insurance

Employers’ Liability Insurance

Asuransi pertanggungjawaban pemberi kerja adalah polis asuransi yang menangani klaim dari pekerja yang menderita cedera atau penyakit terkait pekerjaan yang tidak ditanggung oleh kompensasi pekerja. Salah satu jenis asuransi pertanggungjawaban, asuransi ini dapat dikemas dengan kompensasi pekerja untuk lebih melindungi perusahaan terhadap biaya yang terkait dengan cedera, penyakit, dan kematian di tempat kerja.

Namun, asuransi pertanggungjawaban pemberi kerja tidak menanggung biaya hukum dari tuntutan hukum karyawan yang menuntut diskriminasi, pelecehan seksual, atau pemutusan hubungan kerja yang salah. Untuk menutupi situasi ini, pemberi kerja perlu membeli jenis polis terpisah yang disebut asuransi kewajiban praktik ketenagakerjaan (EPLI).

Cara Kerja Employers’ Liability Insurance

Mayoritas pegawai sektor swasta dilindungi oleh undang-undang kompensasi pekerja yang ditetapkan di tingkat negara bagian (pegawai federal bekerja berdasarkan undang-undang kompensasi pekerja federal). Negara bagian mewajibkan sebagian besar pemberi kerja untuk memiliki asuransi kompensasi pekerja. Kompensasi pekerja memberikan cakupan tertentu untuk biaya pengobatan dan hilangnya gaji bagi karyawan atau penerima manfaat ketika seorang karyawan terluka, jatuh sakit, atau terbunuh akibat pekerjaan mereka. Departemen Tenaga Kerja AS. “Kompensasi Pekerja.” Pekerja tidak perlu menuntut pemberi kerja atas dasar kesalahan agar memenuhi syarat untuk mendapatkan tunjangan kompensasi pekerja.

Namun, jika seorang pekerja merasa bahwa kompensasi pekerja tidak cukup untuk menutupi kerugian yang mereka alami—mungkin karena mereka merasa kelalaian majikan menyebabkan kerugian mereka—mereka mungkin memutuskan untuk menuntut majikan atas ganti rugi yang timbul dari situasi mereka, untuk hal-hal seperti rasa sakit dan penderitaan. .

Di sinilah asuransi pertanggungjawaban pemberi kerja berperan. Dirancang untuk menangani pengeluaran yang berada di luar cakupan undang-undang kompensasi pekerja atau asuransi pertanggungjawaban umum, asuransi ini memberikan perlindungan tambahan terhadap kerugian finansial bagi perusahaan atau bisnis.

Cakupan tanggung jawab pemberi kerja biasanya dibeli bersama dengan kompensasi pekerja. Faktanya, asuransi pertanggungjawaban pemberi kerja sering disebut sebagai “bagian 2” dari kebijakan kompensasi pekerja. Bagian pertama dari polis ini adalah “kompensasi pekerja” yang sebenarnya, yang membayar biaya pengobatan/kematian dan hilangnya sebagian gaji akibat cedera dan penyakit yang berhubungan dengan pekerjaan. Bagian 2 adalah tanggung jawab pemberi kerja, yang melindungi bisnis dari tuntutan ganti rugi dan kompensasi tambahan.

Apa yang Dicakup oleh Employers’ Liability Insurance

Jenis klaim lain yang ditanggung oleh asuransi pertanggungjawaban pemberi kerja meliputi:

  • Tuntutan hukum pihak ketiga: Diajukan oleh entitas lain yang terlibat jauh dalam insiden di tempat kerja. Misalnya, seorang karyawan mungkin terluka karena peralatan di tempat kerja, dan menuntut produsen peralatan tersebut—yang kemudian mengajukan tuntutan terhadap pemberi kerja.
  • Tuntutan hukum kerugian konsorsium: Diajukan oleh anggota keluarga dari karyawan yang meninggal atau cacat, mencari kompensasi atas hilangnya kerabat atau pendapatan mereka.
  • Tuntutan hukum cedera tubuh konsekuensial: Diajukan oleh non-karyawan yang menderita kerusakan fisik akibat cedera yang dialami karyawan, seperti pasangan yang mengalami masalah kesehatan karena merawat pekerja yang cedera.
  • Tuntutan hukum berkapasitas ganda: Ketika seorang karyawan menggugat majikannya baik sebagai pemberi kerja maupun sebagai pihak lain—pembuat produk, penyedia layanan, pemilik rumah, dll. Salah satu contohnya: Sepotong langit-langit di tempat kerja jatuh dan menimpa sebuah pekerja, dan mereka mengajukan gugatan terhadap perusahaan mereka yang mempunyai kapasitas ganda sebagai pemberi kerja dan sebagai pemilik tempat.

Banyak perusahaan memilih untuk menerapkan asuransi pertanggungjawaban pemberi kerja untuk membantu menutupi biaya pembelaan organisasi di pengadilan. Klaim dapat menjadi rumit dan mahal bagi pemberi kerja, khususnya dalam kasus tuntutan hukum. Suatu klaim mungkin sah atau tidak, namun demikian, banyak bisnis yang tidak dapat menerima tingkat risiko tersebut, dan mereka mengambil tindakan untuk mengasuransikannya. Cakupan tanggung jawab mereka berlaku baik untuk jumlah yang diberikan pengadilan maupun pembayaran yang dilakukan melalui penyelesaian di luar pengadilan.

Polis asuransi tanggung jawab pemberi kerja cenderung membatasi pembayaran per karyawan, per cedera, dan secara keseluruhan. Batasan ini mungkin serendah $100.000 per pekerja, $100.000 per insiden, dan $500.000 per polis. Asuransi pertanggungjawaban pemberi kerja hanya berlaku untuk karyawan penuh atau paruh waktu. Asuransi ini tidak mencakup kontraktor atau karyawan independen yang bekerja di luar AS atau Kanada.

Batas Employers’ Liability Insurance

Perlindungan asuransi tanggung jawab pemberi kerja tidak mencakup setiap situasi. Pengecualian mencakup tindakan kriminal, penipuan, keuntungan atau keuntungan ilegal, pelanggaran hukum yang disengaja, dan klaim yang timbul karena perampingan, PHK, restrukturisasi tenaga kerja, penutupan pabrik, pemogokan, merger, atau akuisisi.

Jika pemberi kerja dengan sengaja memperburuk cedera atau penyakit akibat kerja yang dialami pekerjanya, asuransi pertanggungjawaban pemberi kerja tidak akan menanggung kewajiban keuangan pemberi kerja kepada pekerja tersebut, dan pemberi kerja harus membayar jika pekerja tersebut menang di pengadilan.

Selain itu, banyak negara bagian tidak mengizinkan pertanggungan perusahaan asuransi untuk diterapkan pada ganti rugi. Namun, banyak polis asuransi tanggung jawab pemberi kerja yang berhasil menutupi biaya-biaya ini melalui klausul “yurisdiksi yang paling disukai”. Klausul tersebut menetapkan bahwa cakupan polis akan diatur oleh undang-undang negara bagian yang mengizinkan asuransi pertanggungjawaban pemberi kerja untuk memberikan kompensasi atas ganti rugi—dengan kata lain, yurisdiksi yang memihak mereka.

Ambil contoh, sebuah perusahaan yang memiliki kantor dan lokasi kerja di seluruh AS. Klaim muncul di negara bagian yang tidak memasukkan ganti rugi dalam asuransi tanggung jawab pemberi kerja. Jika perusahaan didirikan di negara bagian yang mengizinkan perlindungan hukuman ganti rugi, maka polis asuransi tanggung jawab pemberi kerja dapat melindunginya.

Asuransi Tanggung Jawab Praktik Ketenagakerjaan (EPLI)

Penting untuk dicatat bahwa asuransi pertanggungjawaban pemberi kerja dan kompensasi pekerja tidak mencakup pemberi kerja terhadap tuntutan pekerja yang menuduh adanya diskriminasi (misalnya, berdasarkan jenis kelamin, ras, usia, atau kecacatan), pemutusan hubungan kerja yang tidak sah, pelecehan, fitnah, pencemaran nama baik, dan hubungan kerja lainnya. -masalah terkait seperti kegagalan untuk berpromosi. Pemberi kerja perlu membeli jenis polis terpisah—yang disebut asuransi pertanggungjawaban praktik ketenagakerjaan (EPLI)—untuk jenis pertanggungan ini

Kesimpulan

Asuransi pertanggungjawaban pemberi kerja melindungi perusahaan dari tuntutan hukum yang diajukan oleh pekerja yang mengalami cedera atau penyakit terkait pekerjaan. Ini adalah jenis asuransi pertanggungjawaban yang, bersama dengan kompensasi pekerja, melindungi perusahaan terhadap biaya dan klaim yang dibuat oleh karyawan yang terluka. Tindakan kriminal, penipuan, dan pelanggaran hukum merupakan beberapa keadaan yang tidak ditanggung oleh asuransi pertanggungjawaban pemberi kerja. Tuntutan hukum karyawan mengenai diskriminasi, pelecehan seksual, atau pemutusan hubungan kerja yang salah tercakup dalam Asuransi Tanggung Jawab Praktik Ketenagakerjaan (EPLI).

Baca Juga