Harga minyak mentah WTI naik ke sekitar level $67.5 per barel setelah sempat mencatatkan penurunan dalam basis mingguan. Kenaikan harga minyak dipicu oleh kekhawatiran investor terhadap pasokan minyak global, menyusul adanya sanksi baru yang dijatuhkan oleh Uni Eropa kepada Rusia.
Pekan lalu, Uni Eropa resmi mengesahkan paket sanksi ke-18 terhadap Rusia akibat masih berlangsungnya konflik dengan Ukraina. Sanksi baru tersebut mencakup penurunan batas harga minyak Rusia, pembatasan tambahan di sektor perbankan, serta larangan kerja sama dengan salah satu kilang minyak besar di India yang diduga kuat mengolah minyak asal Rusia.
Meski demikian, penguatan harga minyak tertahan oleh kekhawatiran terhadap potensi tarif baru dari Presiden Amerika Serikat Donald Trump. Menteri Perdagangan AS, Howard Lutnick, menyatakan bahwa 1 Agustus akan menjadi tenggat waktu bagi negara-negara mitra untuk mulai menerapkan tarif resiprokal. Ia juga menambahkan bahwa negosiasi masih mungkin berlanjut setelah tenggat waktu tersebut.
Situasi ini membuat para investor waspada, mengingat kebijakan tarif yang agresif dikhawatirkan akan menghambat pertumbuhan ekonomi global dan menekan permintaan minyak dunia.