Apa Itu Fasilitas?
Fasilitas dalam konteks bantuan keuangan untuk perusahaan mengacu pada pinjaman atau kredit yang diberikan oleh lembaga pemberi pinjaman, seperti bank, kepada perusahaan. Fasilitas ini digunakan untuk membantu perusahaan dalam memenuhi kebutuhan keuangannya dan mendukung pertumbuhan serta ekspansinya.
Ada beberapa jenis fasilitas yang dapat ditawarkan oleh lembaga pemberi pinjaman. Beberapa jenis fasilitas yang paling umum adalah:
- Pinjaman berjangka: Ini adalah pinjaman yang diberikan kepada perusahaan untuk jangka waktu tertentu, biasanya satu hingga lima tahun. Selama periode ini, perusahaan harus membayar kembali pinjamannya, ditambah bunga.
- Fasilitas kredit bergulir: Ini adalah jenis kredit yang dapat dipinjam dan dilunasi berulang kali, selama peminjam tidak melebihi batas kredit.
- Pinjaman berbasis aset: Jenis fasilitas ini menggunakan aset perusahaan, seperti inventaris atau piutang, sebagai jaminan pinjaman.
- Pembiayaan perdagangan: Jenis fasilitas ini digunakan untuk membiayai pembelian barang dan jasa, dan biasanya digunakan oleh importir dan eksportir.
- Pembiayaan proyek: Jenis fasilitas ini digunakan untuk membiayai proyek tertentu, seperti konstruksi atau perluasan, bukan operasional perusahaan secara keseluruhan.
- Pembiayaan mezzanine: Jenis fasilitas ini merupakan gabungan dari pembiayaan hutang dan saham dan biasanya digunakan untuk perusahaan yang sedang berkembang.
Setiap jenis fasilitas memiliki syarat dan ketentuan yang unik dan lembaga pemberi pinjaman akan menilai tingkat kelayakan kredit perusahaan, serta kondisi keuangannya dan tujuan penggunaan dana sebelum memutuskan jenis fasilitas apa yang akan ditawarkan.